DPR-Pemerintah Begadang Bahas IKN Sampai Subuh, Ini Kesepakatannya
Selasa, 18 Januari 2022 - 07:53 WIB
loading...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (tengah) mengikuti rapat dengan Pansus RUU IKN DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Foto/ANTARA/Galih Pradipta
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR melakukan rapat selama 16 jam guna membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) agar bisa segera dibawa dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Rapat maraton itu dipimpin secara bergantian oleh politisi PDIP Junimart Girsang dan politisi Nasdem Sean Mustopa. Sedangkan pemerintah diwakili Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Anggota DPD RI diwakili Teras Narang.
Rapat yang dimulai pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB berlarut sampai dini hari ini, Selasa (18/1/2022) pukul 03.10 atau selama 16 jam.
Baca juga: Menteri Suharso Ungkap Dipilihnya Nusantara Sebagai Nama IKN Baru
Hasilnya, Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR menyepakati RUU IKN dibawa ke sidang Paripurna yang digelar hari ini untuk disahkan menjadi UU.
"Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua apakah RUU ini, RUU tentang IKN yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2? Apakah bisa kita setujui?" ujar Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: DPR dan Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa ke Paripurna, PKS Menolak
Rapat maraton itu dipimpin secara bergantian oleh politisi PDIP Junimart Girsang dan politisi Nasdem Sean Mustopa. Sedangkan pemerintah diwakili Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Anggota DPD RI diwakili Teras Narang.
Rapat yang dimulai pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB berlarut sampai dini hari ini, Selasa (18/1/2022) pukul 03.10 atau selama 16 jam.
Baca juga: Menteri Suharso Ungkap Dipilihnya Nusantara Sebagai Nama IKN Baru
Hasilnya, Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR menyepakati RUU IKN dibawa ke sidang Paripurna yang digelar hari ini untuk disahkan menjadi UU.
"Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua apakah RUU ini, RUU tentang IKN yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2? Apakah bisa kita setujui?" ujar Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: DPR dan Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa ke Paripurna, PKS Menolak
Lihat Juga :