Namanya Mencuat Pimpin IKN Baru, Ahok: Itu Hak Prerogatif Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok muncul sebagai calon pemimpin ibu kota negara ( IKN ) baru. Nama Ahok mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Nusantara sebagai nama baru IKN.
Ahok enggan berkomentar lebih rinci perihal namanya yang digadang-gadang masuk dalam bursa calon pemimpin Nusantara. Saat dikonfirmasi MNC Portal, Ahok menyebut itu menjadi hak prerogatif Presiden.
"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif Presiden," ujar Ahok melalui pesan singkat, Selasa (18/1/2022).
Persiapan IKN terus digodok pemerintah. Lembaga legislatif RI pun telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada Selasa hari ini. Dalam aturan baru itu, IKN akan dipimpin oleh kepala otorita.
Terkait kepala otorita, Presiden Jokowi sebelumnya mencatat ada empat nama atau calon. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama, Tumiyana (mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya), Bambang Brodjonegoro (eks Kepala Bappenas), dan Abdullah Azwar Anas (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap alasan penggunaan nama Nusantara sebagai IKN di Kalimantan Timur. Menurutnya, nama Nusantara merupakan ikon Indonesia di dunia internasional.
"Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," kata Suharso, dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen.
Dia mencatat, nama IKM itu awalnya ingin dimasukkan ke dalam RUU IKN, tetapi ditahan sebelum akhirnya diberikan konfirmasi oleh Presiden.
Ahok enggan berkomentar lebih rinci perihal namanya yang digadang-gadang masuk dalam bursa calon pemimpin Nusantara. Saat dikonfirmasi MNC Portal, Ahok menyebut itu menjadi hak prerogatif Presiden.
"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif Presiden," ujar Ahok melalui pesan singkat, Selasa (18/1/2022).
Persiapan IKN terus digodok pemerintah. Lembaga legislatif RI pun telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada Selasa hari ini. Dalam aturan baru itu, IKN akan dipimpin oleh kepala otorita.
Terkait kepala otorita, Presiden Jokowi sebelumnya mencatat ada empat nama atau calon. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama, Tumiyana (mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya), Bambang Brodjonegoro (eks Kepala Bappenas), dan Abdullah Azwar Anas (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap alasan penggunaan nama Nusantara sebagai IKN di Kalimantan Timur. Menurutnya, nama Nusantara merupakan ikon Indonesia di dunia internasional.
"Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," kata Suharso, dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen.
Dia mencatat, nama IKM itu awalnya ingin dimasukkan ke dalam RUU IKN, tetapi ditahan sebelum akhirnya diberikan konfirmasi oleh Presiden.
(uka)