Edan! Harga Tanah di Sekitar IKN Melesat hingga 500 Persen

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:50 WIB
loading...
Edan! Harga Tanah di...
Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur mengerek harga tanah di sekitarnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pembangunan Nusantara, ibu kota negara ( IKN ) baru, resmi dimulai sejak disahkannya UU IKN oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa kemarin (18/1/2022). Pembangunan IKN baru akan membuat harga tanah di wilayah sekitarnya naik.



Ketua Pokja Ibu Kota Negara REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, kenaikan harga tanah disebabkan oleh faktor psikologis dari adanya proyek besar yang akan berlangsung hingga 2024 mendatang.

"Kalau tanah di wilayah IKN itu kan sudah merupakan tanah yang dikuasai negara, tapi secara psikologi tanah yang disekitar IKN seperti Balikpapan dan sekitarnya mungkin memiliki sentimen kenaikan," ujarnya kepada MNC Portal, Kamis (20/1/2022).

Mengutip data dari situs penjualan properti, harga tanah di Agung Tunggal, Balikpapan Tengah, saat ini Rp2,75 juta per m2 dengan status SHGB (sertifikat hak guna bangunan). Bergeser ke Balikpapan Timur harga tanahnya lebih mahal lagi, Rp3 juta per m2.



"Mungkin juga naik ya, katanya ada yang naik 500%. Saya tidak paham juga sih, karena para pengembang itu yang di sini, yang dekat IKN itu, pekerjaan partisipasi membangun untuk negara," sambung Soelaeman.

Di samping itu ketersedian infrastruktur yang menghubungkan daerah di sekitar IKN juga akan membuat kenaikan harga tanah di daerah tersebut. Sebut saja misalnya pembangunan jalan tol dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International Airport yang berada di Balikpapan menuju kawasan IKN. Disebut-sebut hadirnya jalan tol tersebut membuat perjalanan dari Balikpapan ke IKN hanya memakan waktu 30 menit.



Selanjutnya ada jalan tol yang menghubungkan Kalimantan Selatan dengan PPU (Penajam Paser Utara) juga ke Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Paser. Selanjutnya yang juga baru diresmikan adalah jembatan tol Teluk Balikpapan-PPU yang membuat perjalanan hanya memerlukan waktu satu jam.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)