Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
10. Bill of Lading
Bukti terima dari shipping agent
11. Clean Collection
Dokumen dasar penagihan yang hanya dari financial document saja
12. Commercial Document
Dokumen seperti Bil of Lading, Invoice, packing list, SKA dan lain lain
13. Document Against Payment (D/P)
Bank Penagih menyerahkan dokumen kepada importer setelah importir melakukan pembayaran penuh
14. Document Against Acceptance (D/A)
Bank penagih diperbolehkan untuk mengirimkan dokumen setelah importer menyetujui (akseptasi) Bill of exchange atau wesel yang disetujui dalam jangka waktu tertentu (biasanya 30, 60, 90 atau 180 hari dari akseptasi)
15. Document Against Payment (D/P)
Bank Penagih menyerahkan dokumen kepada importer setelah importir melakukan pembayaran penuh
16. Documentary Collection
Dokumen penagihan yang berdasarkan commercial document saja atau financial document ditambah commercial document
17. EMKL
Ekspedisi muatan kapal laut
18. Financial Document
Dokumen keuangan yang memiliki nilai nominal seperti wesel atau bill of exchange
19. Harga Dasar (HD)
HD adalah tingkat harga ekspor tertinggi yang tidak terkena Pajak Ekspor
20. Harga Ekspor (HE)
HE adalah harga yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap akhir bulan berdasarkan harga rata-rata di pasar internasional 2 (dua) minggu terakhir berupa harga FOB untuk menghitung Pajak Ekspor terhadap barang
21. Harga Patokan Ekspor (HPE)
Yakni harga yang ditetapkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk menghitung Pajak Ekspor yang menggunakan tarip ad valorem terhadap barang
22. Incoterm
Bukti terima dari shipping agent
11. Clean Collection
Dokumen dasar penagihan yang hanya dari financial document saja
12. Commercial Document
Dokumen seperti Bil of Lading, Invoice, packing list, SKA dan lain lain
13. Document Against Payment (D/P)
Bank Penagih menyerahkan dokumen kepada importer setelah importir melakukan pembayaran penuh
14. Document Against Acceptance (D/A)
Bank penagih diperbolehkan untuk mengirimkan dokumen setelah importer menyetujui (akseptasi) Bill of exchange atau wesel yang disetujui dalam jangka waktu tertentu (biasanya 30, 60, 90 atau 180 hari dari akseptasi)
15. Document Against Payment (D/P)
Bank Penagih menyerahkan dokumen kepada importer setelah importir melakukan pembayaran penuh
16. Documentary Collection
Dokumen penagihan yang berdasarkan commercial document saja atau financial document ditambah commercial document
17. EMKL
Ekspedisi muatan kapal laut
18. Financial Document
Dokumen keuangan yang memiliki nilai nominal seperti wesel atau bill of exchange
19. Harga Dasar (HD)
HD adalah tingkat harga ekspor tertinggi yang tidak terkena Pajak Ekspor
20. Harga Ekspor (HE)
HE adalah harga yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap akhir bulan berdasarkan harga rata-rata di pasar internasional 2 (dua) minggu terakhir berupa harga FOB untuk menghitung Pajak Ekspor terhadap barang
21. Harga Patokan Ekspor (HPE)
Yakni harga yang ditetapkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk menghitung Pajak Ekspor yang menggunakan tarip ad valorem terhadap barang
22. Incoterm
Lihat Juga :