Dampak Varian Delta Engga Main-main, Sri Mulyani Ungkap Tagihan Perawatan Pasien Covid-19
Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:48 WIB
loading...
Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dampak varian delta pada pertengahan tahun 2021 lalu tidak main-main. Dimana membuat lonjakan pada tagihan biaya perawatan pasien COVID-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tagihan biaya perawatan pasien COVID-19 akibat varian Delta hampir mendekati Rp100 triliun pada 2021. Seperti diketahui saat sekitar bulan Juli 2021, Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 tertinggi akibat varian Delta .
"Gara-gara Delta, itu jumlah belanja untuk membayar (perawatan) pasien itu mendekati Rp100 triliun, atau Rp94 triliun," ujar Menkeu, Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tak Usik Dunia Usaha dengan Revisi Target Pajak
Varian Delta merebak dan memicu lonjakan kasus COVID-19 hingga mencetak rekor berkali-kali. Untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan diubah ke PPKM level 3-4 selama periode Juli-Agustus 2021.
"Untuk mendorong kesiapan di sisi kesehatan dan ekonomi masyarakat, pemerintah pun menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang semula berjumlah Rp699,43 triliun, menjadi Rp744,77 triliun. Realisasi anggaran tersebut pada akhir 2021 tidak sampai 90% atau hanya Rp658,6 triliun," terangnya.
Sambung Mantan Direktur Bank Dunia itu menerangkan, biaya perawatan pasien COVID-19 akibat varian Delta di 2021 pun belum tertagih seluruhnya. Sebagian dari total biaya perawatan sekitar Rp94 triliun akan ditagih di anggaran PEN 2022, yang memiliki pagu sebesar Rp455,62 triliun.
"Ini yang akan tertagihkan di (PEN) tahun 2022, yaitu sekitar Rp23 triliun tagihan (perawatan pasien) di 2021," tambahnya.
"Gara-gara Delta, itu jumlah belanja untuk membayar (perawatan) pasien itu mendekati Rp100 triliun, atau Rp94 triliun," ujar Menkeu, Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tak Usik Dunia Usaha dengan Revisi Target Pajak
Varian Delta merebak dan memicu lonjakan kasus COVID-19 hingga mencetak rekor berkali-kali. Untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan diubah ke PPKM level 3-4 selama periode Juli-Agustus 2021.
"Untuk mendorong kesiapan di sisi kesehatan dan ekonomi masyarakat, pemerintah pun menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang semula berjumlah Rp699,43 triliun, menjadi Rp744,77 triliun. Realisasi anggaran tersebut pada akhir 2021 tidak sampai 90% atau hanya Rp658,6 triliun," terangnya.
Sambung Mantan Direktur Bank Dunia itu menerangkan, biaya perawatan pasien COVID-19 akibat varian Delta di 2021 pun belum tertagih seluruhnya. Sebagian dari total biaya perawatan sekitar Rp94 triliun akan ditagih di anggaran PEN 2022, yang memiliki pagu sebesar Rp455,62 triliun.
"Ini yang akan tertagihkan di (PEN) tahun 2022, yaitu sekitar Rp23 triliun tagihan (perawatan pasien) di 2021," tambahnya.
Lihat Juga :