Tak Perlu Panic Buying, Minyak Goreng Rp14.000 Tersedia sampai 6 Bulan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:00 WIB
loading...
Tak Perlu Panic Buying, Minyak Goreng Rp14.000 Tersedia sampai 6 Bulan
Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng murah dengan harga Rp 14.000 per liter. FOTO/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Minyak goreng satu harga yang dijual Rp14.000 per liter menjadi rebutan masyarakat. Tak sedikit ritel modern yang habis stok minyak goreng subsidi ini karena ludes diborong pembeli.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, fenomena tersebut sudah biasa terjadi. Di mana ada barang murah di ritel modern, masyarakat "kalap" membeli seolah besok barang tak ada lagi.

"Padahal arus suplai kan normal. Tapi masyarakat menyerbu seolah-olah besok nggak ada barang," kata Oke saat berdialog di acara televisi swasta, dikutip Sabtu (22/1/2022).



Dia menjelaskan, jika barang di ritel modern habis, bukan berarti ketersediaan minyak goreng yang di disediakan Pemerintah itu habis. Padahal, distribusi di ritel modern memang dibatasi untuk menjaga pemerataan kebutuhan minyak goreng pada masyarakat.

"Ritel modern dua jam habis, terus masyarakat mengira minyak goreng nggak ada lagi. Karena jalur normal seperti itu di ritel modern. Walaupun kita tambah kapasitas, tapi jalur distribusi normal di ritel modern itu ya terbatas seperti itu," terang Oke.



Dia menegaskan, minyak goreng satu harga yang disediakan Pemerintah akan tersedia sampai enam bulan ke depan. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir keesokan harinya tidak punya minyak goreng.

"Subsidi ini kan sampai enam bulan. Tapi yang sekarang ini dipeributkan itu dalam satu minggu pertama. Saat ini pun, karena komunikasi yang transparan kepada masyarakat, masyarakat jadi tahu dan langsung berbondong-bondong ke ritel modern," ujar Oke.

"Kesempatan memperoleh minyak goreng satu harga ini masih panjang, masih sangat terbuka untuk rumah tangga dan pelaku usaha kecil dan mikro (UKM)," tandasnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)