Karl Axel Arrhenius, Penemu Pertama Kali Rare Earth Harta Karun di Lumpur Lapindo

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:14 WIB
loading...
Karl Axel Arrhenius, Penemu Pertama Kali Rare Earth Harta Karun di Lumpur Lapindo
Karl Axel Arrhenius, penemu pertama kali rare earth atau logam tanah jarang. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kelompok unsur logam tanah jarang atau rare earth pertama kali ditemukan pada tahun 1787 oleh seorang letnan angkatan bersenjata Swedia bernama Karl Axel Arrhenius yang mengumpulkan mineral ytteribite dari tambang feldspar dan kuarsa di dekat Desa Ytterby, Swedia. Dikutip dari USGS Mineral Resource Program, unsur mineral tanah jarang yang ditermukan Karl, berhasil dipisahkan oleh J. Gadoli pada tahun 1794.



Dari hasil temuan itu sejumlah ilmuwan berhasil menemukan unsur lain. Tahun 1804 Klaproth dan timnya berhasil menemukan ceria yang merupakan bentuk oksida dari cerium. Tahun 1828, Belzerius menemukan thoria dari mineral thorit. Tahun 1842 Mosander memisahkan senyawa bernama yttria menjadi tiga macam unsur melalui pengendapan fraksional menggunakan asam oksalat dan hidroksida, unsur-unsur tersebut yttria, terbia, dan erbia.

Pada 1878 kemudian Boisbaudran menemukan samarium. Tahun 1885, Welsbach memisahkan praseodymium dan neodymium yang terdapat pada samarium. Lalu, Boisbaudran tahun 1886 mendapatkan gadolinium dari mineral ytterbia yang diperoleh J.C.G de Marignac tahun 1880.

Ytterbia yang diperoleh Marignac, pada tahun 1907 mampu dipisahkan oleh L de Boisbaudran menjadi neoytterium dan lutecium. P.T. Cleve memisahkan tiga unsur dari erbia dan terbia yang dimiliki Marignac, diperoleh erbium, holminium dan thalium, sementara L de Boisbaudran memperoleh unsur lain dinamai dysporsia.



Temuan berbagai unsur/logam tanah jarang tersebut kini berada di cebakan lumpur Lapindo. Berbagai unsur yang terkandung dalam logam tanaha jarang tersebut kini menjadi incaran dunia sebagai bahan dasar untuk kebutuhan teknologi tinggi baik di bidang militer, luar angkasa hingga kendaraan listrik.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)