Bangun Tata Kelola yang Baik, LPEI Gandeng Banyak Pihak
Selasa, 25 Januari 2022 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Wahyu menekankan, selain kolaborasi, penguatan di dalam organisasi juga penting dilakukan. “Organisasinya harus solid, menjalankan proses bisnis dengan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). Untuk itu, zero tolerance terhadap korupsi dan fraud, harus ditegakkan guna mencegah penyalahgunaan wewenang, karena itu menyangkut reputasi lembaga,” katanya.
(Baca juga:Dongkrak Ekspor, LPEI Kembangkan Bisnis Kopi Organik)
LPEI melakukan kerja sama dari dua sisi untuk memastikan bahwa prosedur, kebijakan dan keputusan lembaga untuk menjaga dan menegakkan reputasi, yakni pencegahan dan penindakan.
Di sisi pencegahan, LPEI bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran. Termasuk dalam upaya pencegahan adalah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk penindakan, LPEI bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan. Penindakan terhadap praktik pelanggaran yang melibatkan kedua lembaga tersebut dilakukan baik dari sisi nasabah maupun pegawai,” papar Wahyu.
(Baca juga:Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi LPEI, Rugikan Negara Rp2,6 Triliun)
Menjalankan zero tolerance terhadap fraud dan korupsi tidak mudah dan perlu effort besar. Karena itu, LPEI juga menjalankan combine assurance melalui mekanisme yang disebut Governance, Risk, and Compliance (GRC).
“Zero tolerance itu sangat penting. Dengan itu, orang harus berani melangkah dan berani mengambil risiko. Sekarang disebut three lines of model, atau dulu disebut three lines of defense,” jelasnya.
(Baca juga:Dongkrak Ekspor, LPEI Kembangkan Bisnis Kopi Organik)
LPEI melakukan kerja sama dari dua sisi untuk memastikan bahwa prosedur, kebijakan dan keputusan lembaga untuk menjaga dan menegakkan reputasi, yakni pencegahan dan penindakan.
Di sisi pencegahan, LPEI bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran. Termasuk dalam upaya pencegahan adalah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk penindakan, LPEI bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan. Penindakan terhadap praktik pelanggaran yang melibatkan kedua lembaga tersebut dilakukan baik dari sisi nasabah maupun pegawai,” papar Wahyu.
(Baca juga:Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi LPEI, Rugikan Negara Rp2,6 Triliun)
Menjalankan zero tolerance terhadap fraud dan korupsi tidak mudah dan perlu effort besar. Karena itu, LPEI juga menjalankan combine assurance melalui mekanisme yang disebut Governance, Risk, and Compliance (GRC).
“Zero tolerance itu sangat penting. Dengan itu, orang harus berani melangkah dan berani mengambil risiko. Sekarang disebut three lines of model, atau dulu disebut three lines of defense,” jelasnya.
Lihat Juga :