Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak untuk Mobil Maksimal Rp200 Juta
Kamis, 27 Januari 2022 - 20:26 WIB
loading...
Diskon pajak hanya diberikan kepada mobil-mobil yang harganya Rp200 juta ke bawah. Foto/HasiholanSiahaan/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan diskon pajak pembelian mobil atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berlanjut di tahun ini, meski nilainya bervariasi atau tidak sama dengan tahun lalu. Diskon ini diberikan untuk mobil dengan harga maksimal Rp200 juta atau disebut mobil rakyat yang kemudian diberikan dalam tiga besaran diskon yang berbeda.
Baca juga: Sri Mulyani Sudahi Ping Pong Anggaran Pembangunan IKN Baru
"Untuk Rp200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam tiga kuartal. 100% pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75% di kuartal II, 50% di kuartal III dan kemudian tapering habis pada akhir tahun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI hari ini, Kamis (27/1/2022).
Insentif ini kembali dilanjutkan karena pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya pandemi atau tahun 2019. Jadi masih perlu dibantu agar bisa pulih dan tumbuh di tahun ini.
Baca juga: Sri Mulyani Sudahi Ping Pong Anggaran Pembangunan IKN Baru
"Untuk Rp200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam tiga kuartal. 100% pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75% di kuartal II, 50% di kuartal III dan kemudian tapering habis pada akhir tahun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI hari ini, Kamis (27/1/2022).
Insentif ini kembali dilanjutkan karena pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya pandemi atau tahun 2019. Jadi masih perlu dibantu agar bisa pulih dan tumbuh di tahun ini.
Lihat Juga :