Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak untuk Mobil Maksimal Rp200 Juta
Kamis, 27 Januari 2022 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, sektor ini juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian. Mulai dari sisi perusahaan, bahan baku hingga tenaga kerja. Jika nanti sektor ini sudah kembali membaik maka insentif akan dicabut.
"Dalam pembahasan pemerintah, kami dengan Menteri Perindustrian dan Pak Menko Perekonomian kita lihat, level penjualannya sudah pada level pre Covid-19 belum? Growth-nya sudah kuat belum? Kalau sudah mengikuti pre Covid-19 dan sudah cukup kuat, maka kita sapih," ungkap Sri.
Sri Mulyani melanjutkan, perkembangan ke depan masih akan ditentukan pandemi Covid-19. Penanganan pandemi agar tidak terjadi gelombang ketiga menjadi sangat penting dalam menentukan arah ekonomi dan kebijakan pemerintah ke depan.
Baca juga: Honorer akan Dihapuskan 2023, FGHBSN: Nasib 700 Ribu Guru Mau Dikemanakan?
"Insentif diberikan dengan asumsi sampai akhir tahun ini kita lihat pemulihan ekonomi akan terus berjalan, sementara suasana masih banyak dinamika," pungkas Sri.
"Dalam pembahasan pemerintah, kami dengan Menteri Perindustrian dan Pak Menko Perekonomian kita lihat, level penjualannya sudah pada level pre Covid-19 belum? Growth-nya sudah kuat belum? Kalau sudah mengikuti pre Covid-19 dan sudah cukup kuat, maka kita sapih," ungkap Sri.
Sri Mulyani melanjutkan, perkembangan ke depan masih akan ditentukan pandemi Covid-19. Penanganan pandemi agar tidak terjadi gelombang ketiga menjadi sangat penting dalam menentukan arah ekonomi dan kebijakan pemerintah ke depan.
Baca juga: Honorer akan Dihapuskan 2023, FGHBSN: Nasib 700 Ribu Guru Mau Dikemanakan?
"Insentif diberikan dengan asumsi sampai akhir tahun ini kita lihat pemulihan ekonomi akan terus berjalan, sementara suasana masih banyak dinamika," pungkas Sri.
(uka)
Lihat Juga :