Tarik Investasi, Menperin: Ada 135 Perusahaan Kawasan Industri dengan Luas 65.532 Hektare
Jum'at, 28 Januari 2022 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
“Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Bahlil Sebut Kementeriannya Jadi Garda Terdepan untuk Investasi di Ibu Kota Baru
Agus menjelaskan, kewajiban bagi industri untuk berlokasi di kawasan industri, telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif di kawasan industri. Upaya itu antara lain melalui pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri lainnya.
“Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal,” tuturnya.
Baca Juga: Bahlil Sebut Kementeriannya Jadi Garda Terdepan untuk Investasi di Ibu Kota Baru
Agus menjelaskan, kewajiban bagi industri untuk berlokasi di kawasan industri, telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif di kawasan industri. Upaya itu antara lain melalui pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri lainnya.
“Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal,” tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :