YLKI Sebut Kemendag Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng
Minggu, 30 Januari 2022 - 15:23 WIB
loading...
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya. Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak efektif dalam mengendalikan harga minyak goreng.
Ketua YLKI Tulus Abadi dalam acara Syndicate Update-Forum Ekonomi dan Bisnis, menyebut pemerintah gagal dalam memahami psikologi konsumen dan rantai pasok minyak goreng di Indonesia.
“Pemerintah gagal memahami psikologi konsumen dan supply chain-nya, serta belum ada kebijakan minyak goreng dari hulu dan hilir. Akhirnya, dari seluruh kebijakan pemerintah sia-sia dan tidak efektif sampai hari ini,” ujarnya secara virtual, dikutip Minggu (30/1/2022).
Baca juga: YLKI Sebut Pemerintah Salah Strategi dalam Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Menurut dia, persoalan hulu dan hilir minyak goreng seharusnya dituntaskan. Sayangnya, belum ada aksi komprehensif untuk menyelesaikannya. Tulus menduga ada sindikat atau semacam kartel di balik melambungnya harga minyak goreng.
"Bahkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) bilang hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Pemerintah, melalui Polri dan KPPU mesti mengusut dugaan kartel dan kemungkinan adanya penimbunan,” tandasnya.
Ketua YLKI Tulus Abadi dalam acara Syndicate Update-Forum Ekonomi dan Bisnis, menyebut pemerintah gagal dalam memahami psikologi konsumen dan rantai pasok minyak goreng di Indonesia.
“Pemerintah gagal memahami psikologi konsumen dan supply chain-nya, serta belum ada kebijakan minyak goreng dari hulu dan hilir. Akhirnya, dari seluruh kebijakan pemerintah sia-sia dan tidak efektif sampai hari ini,” ujarnya secara virtual, dikutip Minggu (30/1/2022).
Baca juga: YLKI Sebut Pemerintah Salah Strategi dalam Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Menurut dia, persoalan hulu dan hilir minyak goreng seharusnya dituntaskan. Sayangnya, belum ada aksi komprehensif untuk menyelesaikannya. Tulus menduga ada sindikat atau semacam kartel di balik melambungnya harga minyak goreng.
"Bahkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) bilang hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Pemerintah, melalui Polri dan KPPU mesti mengusut dugaan kartel dan kemungkinan adanya penimbunan,” tandasnya.
Lihat Juga :