Nilai pemalsuan obat di RI tembus USD200 Juta

Senin, 17 September 2012 - 11:21 WIB
Nilai pemalsuan obat di RI tembus USD200 Juta
Nilai pemalsuan obat di RI tembus USD200 Juta
A A A
Sindonews.com - Penelitian terhadap beberapa jenis obat dari 12 ribu jenis yang beredar di Indonesia merupakan obat palsu dengan prediksi omset pertahun mencapai USD200, atau 10 persen dari total farmasi di Indonesia.

Data mencengangkan itu diungkapkan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti disela Kongres Kongres Federasi Asosiasi Farmasi Asia (FAPA) di Nusa Dua, Bali, Sabtu 15 September 2012.

Menurut Widyaretna, pemalsuan obat menimbulkan resiko bagi kesehatan masyarakat dan pemakainya dapat menyebabkan kegagalan dalam pengobatan bahkan hingga kematian.

Karena itu, MIAP mendesak para apoteker bersama-sama memerangi obat palsu yang banyak beredar dan merugikan masyarakat.

Terjadinya pemalsuan obat, lanjut dia, menimbulkan resiko serius bagi kesehatan masyarakat. "Banyak apoteker berinteraksi ke pasien, sehingga bisa melakukan kapasitas pemberantasan kampanye anti obat palsu," katanya.

Melihat peran pentingnya peran apoteker, dia memandang perlunya sertifikasi para apoteker untuk mereka, sehigga bisa meyakinkan pasiennya, bahwa obat yang diberikan adalah obat asli.

Profesi apoteker juga punya tanggung jawab tidak hanya terbatas pada pengadaan, distribusi atau jual beli obat semata, namun bagaimana juga menjaga obat-obat yang dijualnya benar-benar asli dan bukan palsu.

Sementara Profesor Akmal Taher dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, apoteker merupakan pihak bertanggungjawab untuk menyatakan keaslian sebuah produk obat. "Misal sebuah apotek menyatakan jika obat yang kami jual adalah asli. Tetapi siapa yang menyatakan keaslian itu, tidak lain adalah apoteker," tegasnya.

Berdasarkan penelitian terhadap satu obat resep yang dilakukan pada bulan April hingga Agustus 2012, di empat kota besar Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, menunjukkan temuan obat palsu.

Memang, belum angka pasti namun kisarannya antara 10 sampai 30 persen ditemukan obat palsu di toko-toko ritel di kota-kota tersebut, termasuk apotek dan toko obat.

Temuan tersebut cukup mengkhawatirkan, sebab ternyata obat palsu tidak hanya ditemukan di saluran tidak resmi seperti lapak obat pinggir jalan, namun juga di apotek meskipun prosentasenya lebih kecil. (mai)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5467 seconds (0.1#10.140)