Jakarta Masih PPKM Level 2, Simak Lagi Aturan Masuk Mal Terbaru
Selasa, 01 Februari 2022 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
4. Semua Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Diperpanjang hingga 7 Februari 2022, Ini Daftar Lengkap Level PPKM Jawa-Bali
Sementara, Untuk operasional Bioskop hanga dibatasi dengan kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
"Untuk restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis aturan tersebut.
Baca Juga: Diperpanjang hingga 7 Februari 2022, Ini Daftar Lengkap Level PPKM Jawa-Bali
Sementara, Untuk operasional Bioskop hanga dibatasi dengan kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
"Untuk restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis aturan tersebut.
(nng)
Lihat Juga :