Jakarta Masih PPKM Level 2, Simak Lagi Aturan Masuk Mal Terbaru

Selasa, 01 Februari 2022 - 10:00 WIB
loading...
Jakarta Masih PPKM Level...
Ilustrasi pusat perbelanjaan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Provinsi DKI Jakarta di level 2 mulai hari ini tanggal 1-7 Februari 2022. Ketentuan tersebut diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat," terang Instrusksi Mendagri, dikutip MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Selasa (1/2/2022).



Simak aturan dan regulasi terbaru masuk mal/pusat perbelanjaan PPKM level 2 di DKI Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Telah memperhatikan ketentuan jam operasional mal/pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%.

2. Untuk anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

3. Untuk tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing

4. Semua Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.



Sementara, Untuk operasional Bioskop hanga dibatasi dengan kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

"Untuk restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis aturan tersebut.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aturan Opsen Pajak Baru...
Aturan Opsen Pajak Baru di DKI Jakarta, Ini Ketentuan dan Implikasinya
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok di Jakarta, Ini Dampaknya bagi Pendapatan Daerah
Ekonomi Jakarta Tumbuh...
Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,90 Persen di 2024, BI Ungkap Penopangnya
Akhir Tahun 2024, Inflasi...
Akhir Tahun 2024, Inflasi Jakarta Lebih Rendah Dibanding Nasional
17 Tahun Tak Berubah,...
17 Tahun Tak Berubah, Tarif Air Minum PAM Jaya di Jakarta Naik per Januari 2025
Ditjen Pajak Kumpulkan...
Ditjen Pajak Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp491,903 Triliun dari Wajib Pajak Besar
Genjot Promosi Pariwisata...
Genjot Promosi Pariwisata Jakarta Melalui Platform Sosial Media dan OTA
Inflasi di Jakarta Naik...
Inflasi di Jakarta Naik Tinggi, Ini 3 Penyumbang Terbesarnya
Air, Listrik, dan Harga...
Air, Listrik, dan Harga BBM Menyumbang Inflasi Jakarta 0,03% di Oktober 2024
Rekomendasi
Jelang Haji, Arab Saudi...
Jelang Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?
Evandra Florasta Kirim...
Evandra Florasta Kirim Pesan Haru usai Bawa Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia!
X440 Bukti Harley Davidson...
X440 Bukti Harley Davidson Murah Jika Diproduksi di Luar AS
Berita Terkini
IHSG Terjun Bebas Lebih...
IHSG Terjun Bebas Lebih 9%, BEI Langsung Aktifkan Trading Halt
48 menit yang lalu
Babak Belur, IHSG Dibuka...
Babak Belur, IHSG Dibuka Ambruk 9,19% ke Level 5.921
1 jam yang lalu
Imbas Tarif Trump 32%...
Imbas Tarif Trump 32% ke Indonesia, IHSG Diprediksi Jeblok di Bawah 6.000
1 jam yang lalu
MNC Land Catatkan Kinerja...
MNC Land Catatkan Kinerja Cemerlang di 2024, Pendapatan Naik 25% dan Laba Bersih Melonjak 97%
2 jam yang lalu
Dihantui Tarif Horor...
Dihantui Tarif 'Horor' Trump, Simak Prediksi IHSG Hari Ini
2 jam yang lalu
BEI Ubah Aturan Batas...
BEI Ubah Aturan Batas ARB dan Trading Halt, Ini Ketentuannya
2 jam yang lalu
Infografis
Aturan Masuk Mal dan...
Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan Terbaru saat PPKM Level 3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved