Bea Cukai Pertimbangkan Perpanjang Fasilitas Cukai di Tengah Pandemi
Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:05 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian fasilitas cukai jika pandemi virus Corona (Covid-19) tidak juga berakhir. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian fasilitas cukai jika pandemi virus Corona (Covid-19) tidak juga berakhir. Pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan cukai untuk tujuan penanganan atau pencegahan virus Corona, seperti etil alkohol.
(Baca Juga: Imbas Pandemi, Target Penerimaan Cukai 2020 Terkoreksi Jadi Rp172,9 T )
Pandemi virus Corona juga menjadi alasan DJBC memberikan fasilitas penundaan 90 hari atas pembayaran cukai yang pengajuannya 9 April hingga 9 Juli 2020. Oleh karena itu, penerimaan cukai akan turut bergeser selama 30 hari.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menceritakan, alasan kenapa pemberian pembebasan cukai etil alkohol karena di awal Maret masyarakat mulai panik dimana mereka susah mencari produk seperti hand sanitizer, disinfektan, dan produk kesehatan lainnya.
"Sementara industri dalam negeri yang memproduksi produk-produk tersebut sudah dalam kapasitas ull. Sehingga saat itu sangat susah dicari, bahkan di retail-retail. Makanya dari ketentuan yang ada, ada pembebasan etil alkohol hanya untuk industri atau komersil. Etil alkohol hampir digunakan semua industri, terlebih industri rokok dan minuman keras butuh ini," ujar Nirwala dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Jumat(12/6/2020).
(Baca Juga: Imbas Pandemi, Target Penerimaan Cukai 2020 Terkoreksi Jadi Rp172,9 T )
Pandemi virus Corona juga menjadi alasan DJBC memberikan fasilitas penundaan 90 hari atas pembayaran cukai yang pengajuannya 9 April hingga 9 Juli 2020. Oleh karena itu, penerimaan cukai akan turut bergeser selama 30 hari.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menceritakan, alasan kenapa pemberian pembebasan cukai etil alkohol karena di awal Maret masyarakat mulai panik dimana mereka susah mencari produk seperti hand sanitizer, disinfektan, dan produk kesehatan lainnya.
"Sementara industri dalam negeri yang memproduksi produk-produk tersebut sudah dalam kapasitas ull. Sehingga saat itu sangat susah dicari, bahkan di retail-retail. Makanya dari ketentuan yang ada, ada pembebasan etil alkohol hanya untuk industri atau komersil. Etil alkohol hampir digunakan semua industri, terlebih industri rokok dan minuman keras butuh ini," ujar Nirwala dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Jumat(12/6/2020).
Lihat Juga :