BPJamsostek Bantu 1 Ton Beras untuk Warga Terdampak Corona di Bulukumba

Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
BPJamsostek Bantu 1...
BPJamsostek menyerahkan bantuan 1 ton beras untuk disalurkan kepada warga terdampak covid-19 di Kabupaten Bulukumba. Foto/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - BPJS Ketenagakerjaan atau kini dikenal dengan nama BPJamsostek menyerahkan bantuan satu ton beras untuk warga terdampak covid-19 di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Bantuan itu diserahkan bersamaan dengan penyerahan santunan kematian atau kecelakaan kerja untuk empat pekerja di Posko Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Kepala KCP BPJamsostek Bulukumba, Muliyati Nasrun, menyampaikan bantuan beras satu ton itu merupakan program tanggung jawab sosial lingkungan atau CSR dari instansinya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Bulukumba.

“Semoga bantuan ini mampu meringankan beban warga yang terdampak covid-19. Ya kita tahu semua, saat ini bukan hanya krisis kesehatan tapi krisis ekonomi dan sektor lainnya," kata dia, dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Polisi Periksa Kadis Sosial Bulukumba Terkait Bantuan Covid-19

Adapun untuk penerima santunan kematian disalurkan langsung kepada masing-masing ahli waris. Rinciannya yakni ahli waris Hamzah selaku perangkat Desa Baruga Riattang, ahli waris Darmawan selaku perangkat Desa Dampang, ahli waris Rosmiaty selaku penyuluh pertanian Dinas Tanaman Pangan dan ahli waris Rustan Baso selaku karyawan PT Lonsum Palangisang.

Jumlah santunan yang diterima masing-masing sebesar Rp42 juta. Khusus ahli waris Rustan Baso juga menerima tambahan pembayaran Jaminan Hari Tua sebesar Rp41,2 juta.

Muliyati mengatakan penyerahan santunan ini untuk menunaikan kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bulukumba yang mengalami risiko kerja, seperti meninggal dunia, kecelakaan kerja, memasuki hari tua maupun pensiun atau pekerja yang dirumahkan.

Dikatakannya jumlah santunan yang diterima saat ini sudah naik per Desember tahun lalu dari 24 juta rupiah menjadi 42 juta rupiah tanpa kenaikan iuran. “Jadi kalau ada warga yang menjadi peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan meninggal, maka akan mendapatkan manfaat santunan kematian sebesar Rp42 juta," tandasnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tetap berusaha melakukan pelayanan prima dengan semaksimal mungkin meski dalam situasi pandemi covid-19, seperti program Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik. Jadi melalui video call para pekerja bisa mengurus klaim tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang turut hadir saat menyerahkan santunan tersebut menyampaikan turut berduka kepada para ahli waris. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi almarhum dan almarhumah selama melaksanakan tugas, baik sebagai perangkat desa, penyuluh pertanian dan karyawan Lonsum.

Baca Juga: Polres Maros Salurkan Bantuan Beras Tahap II untuk Warga Terdampak Corona

“Tentu nilai santunan ini tidak akan sebanding dengan nilai kehilangan nyawa orang tua, atau keluarga. Namun paling tidak, santunan ini sebagai bentuk kepedulian kepada peserta BPJS yang meninggal,” ungkap Sukri.

Bupati dua periode ini juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi BPJamsostek yang telah memberikan bantuan satu ton beras yang akan disalurkan kepada warga yang terdampak covid-19. Saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Diingatkan Bupati agar semua warganya senantiasa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Mulai dari menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan jaga jarak.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Tekan Angka Kecelakaan...
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Secara Nasional
Melindungi Ribuan Pengemudi...
Melindungi Ribuan Pengemudi Truk, BPJSTK Menegaskan Komitmen ke Pekerja Informal
Bayar Iuran BPJamsostek...
Bayar Iuran BPJamsostek Lebih Mudah Pakai Aplikasi MotionPay
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
BPJamsostek Edukasi...
BPJamsostek Edukasi dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Tradisional
Rekomendasi
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved