Janji Mendag: Harga Minyak Goreng di Pasar 4 Hari Lagi Seragam Rp14.000/Liter

Kamis, 03 Februari 2022 - 11:28 WIB
loading...
Janji Mendag: Harga Minyak Goreng di Pasar 4 Hari Lagi Seragam Rp14.000/Liter
Mendag Muhammad Lutfi meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kramat Jati, menyusul masih mahalnya harga minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta hari ini, Kamis (3/2/2022). Hal ini menyusul masih mahalnya harga minyak goreng meski sudah diterapkan berbagai kebijakan.



Di pasar Kramat Jati, beberapa pedagang sudah menetapkan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah, yakni minyak goreng curah seharga Rp 11.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

"Hari ini kita lihat mulai meluncur minyak goreng sesuai dengan harga. Rp14.000 untuk kemasan premium, Rp13.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk kemasan curah. Jadi hari ini sudah mulai jalan," ujar Mendag di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).

Mendag Muhammad Lutfi menjelaskan, saat ini para pedagang tengah melakukan proses blanding, yakni mencampur harga yang mahal sebelumnya dengan barang yang dibeli dengan harga murah. Diketahui bersama, stok minyak goreng pedagang pasar tradisional masih banyak di karenakan harga yang melonjak. Hal itu lantaran para konsumen enggan membeli.



Pedagang pun galau stok minyak yang banyak itu akan di kemanakan. Namun dalam kunjungannya hari ini, Mendag menyebut dalam 3-4 hari ke depan, harga minyak goreng akan mengikuti HET yang sudah ditetapkan.

"Sekarang mereka mulai proses memblanding. Memblanding itu harga yang mereka beli mahal sebelumnya, dicampur dengan harga yang murah. Jadi kita masih melihat kadang-kadang ada minyak goreng curah itu masih Rp 14.000. Tetapi dalam 3-4 hari ke depan ini akan mengikuti HET-nya," papar Lutfi.

"Jadi ini semua adalah kerja sama kita. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO sampai ke pemilik minyak goreng dan distribusinya," pungkas Mendag.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)