Kelapa Sawit hingga Pengolahan Ada di Dalam Negeri, Kenapa Minyak Goreng Harus Disubsidi?
Rabu, 02 Februari 2022 - 17:43 WIB
loading...
Muncul kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter. Pertanyaan yang muncul kenapa minyak goreng harus di subsidi. Padahal kelapa sawitnya ada di dalam negeri, pengolahan juga ada di dalam negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Harga minyak goreng beberapa bulan terakhir yang melambung tinggi membuat keresahan baik bagi konsumen masyarakat, maupun bagi para pedagang. Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter.
Pertanyaan yang muncul kenapa minyak goreng harus di subsidi. Padahal kelapa sawit -nya ada di dalam negeri, pengolahan juga ada di dalam negeri.
"Jadi kenapa harus subsidi. Harusnya minyak goreng dengan kondisi tersebut murah. Kalau hal tersebut berdasarkan mekanisme pasar seharusnya pemerintah menghentikan ekspor CPO sebagai bahan bakunya dan supaya bisa fokus untuk produksi dan di konsumsi di dalam negeri saja. Apabila sedang surplus baru baru bisa melakukan ekspor," tutur Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkopass, Andrian Lame Muhar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Ironis! Penghasil Sawit Terbesar, Tapi Harga Minyak Goreng Mahal di RI
Ia berharap agar pemerintah membatasi ekspor CPO sebagai langkah agar produsen minyak goreng menjual hasil pengolahan CPO ke dalam negeri. "Harga Rp 14 ribu/liter sebenarnya sudah tinggi menurut masyarakat, karena sebelumnya harga minyak goreng normalnya Rp 11.500-12.000/liter," ungkapnya.
Selain memberatkan masyarakat akan kelangkaan minyak goreng di pasaran, kondisi beberapa waktu terakhir sebelum diatur harganya menyebabkan omset pedagang pasar ikut turun.
"Para pemain minyak goreng harus di atur agar menjual hasil produksi minyak goreng sampai ke pasar dan masyarakat dengan kebijakan satu harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Menjelang puasa dan lebaran pemerintah perlu konsisten mengatur harga minyak goreng maupun sembako," kata Andrian Lame Muhar.
Pertanyaan yang muncul kenapa minyak goreng harus di subsidi. Padahal kelapa sawit -nya ada di dalam negeri, pengolahan juga ada di dalam negeri.
"Jadi kenapa harus subsidi. Harusnya minyak goreng dengan kondisi tersebut murah. Kalau hal tersebut berdasarkan mekanisme pasar seharusnya pemerintah menghentikan ekspor CPO sebagai bahan bakunya dan supaya bisa fokus untuk produksi dan di konsumsi di dalam negeri saja. Apabila sedang surplus baru baru bisa melakukan ekspor," tutur Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkopass, Andrian Lame Muhar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Ironis! Penghasil Sawit Terbesar, Tapi Harga Minyak Goreng Mahal di RI
Ia berharap agar pemerintah membatasi ekspor CPO sebagai langkah agar produsen minyak goreng menjual hasil pengolahan CPO ke dalam negeri. "Harga Rp 14 ribu/liter sebenarnya sudah tinggi menurut masyarakat, karena sebelumnya harga minyak goreng normalnya Rp 11.500-12.000/liter," ungkapnya.
Selain memberatkan masyarakat akan kelangkaan minyak goreng di pasaran, kondisi beberapa waktu terakhir sebelum diatur harganya menyebabkan omset pedagang pasar ikut turun.
"Para pemain minyak goreng harus di atur agar menjual hasil produksi minyak goreng sampai ke pasar dan masyarakat dengan kebijakan satu harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Menjelang puasa dan lebaran pemerintah perlu konsisten mengatur harga minyak goreng maupun sembako," kata Andrian Lame Muhar.
Lihat Juga :