Bisnis Terkendala Covid-19? Pahami Restrukturisasi Utang untuk Penyelamatan Usaha
Jum'at, 04 Februari 2022 - 10:41 WIB
loading...
AKPI bersama Fakultas Hukum Unhas dan PN Makassar akan menggelar seminar dan webinar nasional dengan tema Restrukturisasi Utang sebagai Upaya Penyelamatan Bisnis di Masa Pandemi Covid 19 pada Senin (7/2/2022). Foto : Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pengadilan Negeri Makassar akan menggelar seminar dan webinar nasional dengan tema Restrukturisasi Utang sebagai Upaya Penyelamatan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19 pada Senin (7/2/2022).
Tema ini relevan dengan kondisi saat ini di mana banyak sektor usaha yang terkena dampak secara langsung dalam pendapatan bisnis. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh turunnya daya beli masyarakat dan perputaran roda perekonomian yang melambat.
Baca Juga: Dinas PU Makassar Rakor Bahas Sanitasi dan Air Bersih
Turunnya omzet usaha menyebabkan sejumlah pelaku usaha khususnya di sektor jasa mengalami kendala, seperti tertundanya atau terhambatnya kewajiban penyelesaian kewajiban utang di lembaga pembiayaan. Karena tidak mampu bayar utang, maka aset usaha harus direlakan sebagai penebus.
"Restrukturisasi utang di perbankan menjadi solusi bagi pelaku usaha agar bisnisnya bisa tetap berjalan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini," terang anggota AKPI Sulsel, Iwan Kurniawan, Jumat (4/2/2022).
Tema ini relevan dengan kondisi saat ini di mana banyak sektor usaha yang terkena dampak secara langsung dalam pendapatan bisnis. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh turunnya daya beli masyarakat dan perputaran roda perekonomian yang melambat.
Baca Juga: Dinas PU Makassar Rakor Bahas Sanitasi dan Air Bersih
Turunnya omzet usaha menyebabkan sejumlah pelaku usaha khususnya di sektor jasa mengalami kendala, seperti tertundanya atau terhambatnya kewajiban penyelesaian kewajiban utang di lembaga pembiayaan. Karena tidak mampu bayar utang, maka aset usaha harus direlakan sebagai penebus.
"Restrukturisasi utang di perbankan menjadi solusi bagi pelaku usaha agar bisnisnya bisa tetap berjalan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini," terang anggota AKPI Sulsel, Iwan Kurniawan, Jumat (4/2/2022).
Lihat Juga :