Bisnis Terkendala Covid-19? Pahami Restrukturisasi Utang untuk Penyelamatan Usaha
Jum'at, 04 Februari 2022 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Kepala kantor hukum Rudal and Partner ini menjelaskan, pemahaman pelaku usaha khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tentang manfaat restrukturisasi utang masih minim. Padahal manfaatnya cukup besar untuk menjaga kelangsungan usaha.
Baca Juga: Disdik Makassar Susun Strategi Cegah Penularan Covid-19 di Kalangan Pelajar
" Usaha restoran misalnya, kalau pemberlakuan pembatasan makan di tempat berlaku lagi, tentu akan berpengaruh pada omzet walaupun ada pemesanan secara online. Nah penurunan omzet akan berpengaruh pada penyelesaian kewajiban kalau ada utang di bank, nah restrukturisasi utang jadi salah satu solusi," terang Iwan.
Oleh sebab itu, selaku anggota AKPI, dia mengajak semua kalangan khususnya pelaku usaha untuk ikut dalam seminar dan webinar nasional yang digelar AKPI tentang restrukturisasi utang ini.
"Mari paham tentang manfaat restrukturisasi utang melalui seminar nasional ini. Pembicaranya kompeten dan telah berkecimpung di bidangnya selama puluhan tahun," urai Iwan.
Baca Juga: Disdik Makassar Susun Strategi Cegah Penularan Covid-19 di Kalangan Pelajar
" Usaha restoran misalnya, kalau pemberlakuan pembatasan makan di tempat berlaku lagi, tentu akan berpengaruh pada omzet walaupun ada pemesanan secara online. Nah penurunan omzet akan berpengaruh pada penyelesaian kewajiban kalau ada utang di bank, nah restrukturisasi utang jadi salah satu solusi," terang Iwan.
Oleh sebab itu, selaku anggota AKPI, dia mengajak semua kalangan khususnya pelaku usaha untuk ikut dalam seminar dan webinar nasional yang digelar AKPI tentang restrukturisasi utang ini.
"Mari paham tentang manfaat restrukturisasi utang melalui seminar nasional ini. Pembicaranya kompeten dan telah berkecimpung di bidangnya selama puluhan tahun," urai Iwan.
Lihat Juga :