Tax Amnesty Jilid II Banjir Peminat, 9.909 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp9,2 Triliun

Jum'at, 04 Februari 2022 - 17:38 WIB
loading...
Tax Amnesty Jilid II...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencatat terdapat 9.909 wajib pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II hingga Per 3 Februari 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencatat terdapat 9.909 wajib pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II hingga Per 3 Februari 2022. Dikutip dari laman PPS Pajak.go.id pada Jumat (4/2), tercatat nilai pengungkapan harta yang sudah terdata mencapai Rp9,2 triliun, dengan 10.880 surat keterangan.

Untuk deklarasi dari dalam negeri (domestik) tercatat sebesar Rp7,89 triliun. Sedangkan, deklarasi dari luar negeri mencapai Rp755,77 miliar. Baca Juga: Insentif Pajak Diperpanjang sampai Semester I 2022, Ini Rinciannya

Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp578,51 miliar. Sedangkan Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh sebesar Rp977,51 miliar.

Waktu pelaksanaan PPS memang sudah mulai dari 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. Terdapat 2 kebijakan dalam PPS, pertama adalah PPS untuk wajib pajak yang telah mengikuti program Tax Amnesty berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 yang belum atau tidak seluruhnya mengungkapkan harta dalam Surat Pernyataan.

Apabila data dan/atau informasi mengenai harta tersebut ditemukan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP), maka akan dianggap sebagai penghasilan dan dikenai PPh Final 25% (badan), 30% (orang pribadi), atau 12,5% (WP tertentu) dari harta bersih yang ditemukan dengan tambahan sanksi 200%.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Tax Amnesty Jilid II Hanya Sampai Juni 2022, Wajib Pajak Diminta Patuh

Kedua adalah PPS untuk wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan harta yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, yang apabila data dan/atau informasi mengenai harta tersebut ditemukan oleh DJP dapat dianggap penghasilan dan dikenai pajak sesuai tarif yang berlaku ditambah sanksi administrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Rekomendasi
Luke Vickery Resmi Jadi...
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Berita Terkini
Blok Abadi Masela Senilai...
Blok Abadi Masela Senilai Rp390 Triliun Resmi Dibangun, Bakal Serap 13 Ribu Tenaga Kerja Lokal
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved