Sri Mulyani Ingatkan Tax Amnesty Jilid II Hanya Sampai Juni 2022, Wajib Pajak Diminta Patuh

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:39 WIB
loading...
Sri Mulyani Ingatkan...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, kembali agar wajib pajak (WP) bisa memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II hanya sementara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, kembali agar wajib pajak (WP) bisa memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II . Pasalnya kesempatan Tax Amnesty kali ini hanya akan dibuka sampai 30 Juni 2022.

"Masih ada kesempatan sampai 30 Juni 2022, sejak dimulai 1 Januari 2022. Kita seluruhnya akan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak sehingga program ini yang hanya terbatas sampai akhir Juni 2022, jadi tinggal 5 bulan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh wajib pajak yang memang masih perlu untuk menggunakan program pengungkapan sukarela ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp8,8 Triliun per 1 Februari 2022

Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan aktivitas baik sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak guna mengikuti program Tax Amnesty jilid II. "Pada saat yang sama kita akan mengingatkan kepatuhan itu bisa terus ditingkatkan oleh seluruh wajib pajak di Indonesia baik perorangan maupun korporasi," tegasnya.

Dikutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 1 Februari 2022 tercatat sudah 9.577 wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty jilid II dengan 10.506 surat keterangan. Jumlah tersebut telah mengungkap harta sebesar Rp8,8 triliun dan pemerintah berhasil menambah penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp935,12 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Berita Terkini
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Infografis
Sri Mulyani Copot Jabatan...
Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved