Kuasa Hukum Susi Air Sebut Eksekusi Pesawat di Hanggar Malinau Tak Sesuai Prosedur
Jum'at, 04 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
Ilustrasi pesawat Susi Air. Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Susi Air menyatakan tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) Malinau yang mengerahkan Satpol PP untuk mengeluarkan paksa pesawat dari hanggar tidak sesuai prosedur. Terlebih, pesawat dalam proses perawatan dan perbaikan.
Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air Donal Fariz mengatakan, eksekusi pesawat milik maskapai Susi Air di hanggar di Malinau bukan hal yang dapat disebut business to business (B2B) melainkan lebih condong ke business-to-government (B2G). Namun, tidak adanya kejelasan klarifikasi dari Pemda berbuntut pada kejadian ini.
“Dari 1,5 bulan habisnya masa sewa, kami sudah mengajukan surat permohonan terhadap Pemda Malinau yang ditujukan kepada Pemda itu sendiri, yang intinya kami sampaikan sampai Desember 2022 kami minta keringanan, tapi ini yang telah dilakukan tak sesuai prosedur,” kata Donal Fariz dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Pemda Malinau Buka Suara Soal Susi Air yang Dikeluarkan Paksa dari Hanggar
Donal menyebut, bupati telah melakukan penolakan atas surat yang dikirimkan dengan alasan Susi Air tidak memperpanjang kontrak untuk menempati hanggar di bandara tersebut.
Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air Donal Fariz mengatakan, eksekusi pesawat milik maskapai Susi Air di hanggar di Malinau bukan hal yang dapat disebut business to business (B2B) melainkan lebih condong ke business-to-government (B2G). Namun, tidak adanya kejelasan klarifikasi dari Pemda berbuntut pada kejadian ini.
“Dari 1,5 bulan habisnya masa sewa, kami sudah mengajukan surat permohonan terhadap Pemda Malinau yang ditujukan kepada Pemda itu sendiri, yang intinya kami sampaikan sampai Desember 2022 kami minta keringanan, tapi ini yang telah dilakukan tak sesuai prosedur,” kata Donal Fariz dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Pemda Malinau Buka Suara Soal Susi Air yang Dikeluarkan Paksa dari Hanggar
Donal menyebut, bupati telah melakukan penolakan atas surat yang dikirimkan dengan alasan Susi Air tidak memperpanjang kontrak untuk menempati hanggar di bandara tersebut.
Lihat Juga :