Matahari Siap Buyback Saham Rp500 Miliar, Sinyal Bisnis Ritel Bangkit?

Senin, 07 Februari 2022 - 08:31 WIB
loading...
Matahari Siap Buyback Saham Rp500 Miliar, Sinyal Bisnis Ritel Bangkit?
Matahari Department Store mengumumkan rencana pembelian kembali saham perseroan di 2022. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) mengumumkan rencana pembelian kembali saham perseroan sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan. Jumlah saham tersebut maksimal 262.614.878 lembar saham LPPF .

Adapun paling lambat buyback saham itu dilakukan hingga 3 Mei 2022. Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (7/2/2022), LPPF siapkan dana buyback saham sebesar Rp 500 miliar. Dana buyback saham itu termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.

"Perseroan akan membatasi harga maksimal pembelian kembali saham 2022 sebesar Rp 4.700 per saham," tulis perseroan.



Pembelian kembali saham pada 2022 akan dilakukan baik melalui bursa atau di luar bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan memperkirakan tidak ada dampak signifikan atas biaya pembelian kembali saham 2022 perseroan dan tidak ada penurunan pendapatan perseroan secara signifikan sebagai akibat dari pelaksanaan buyback saham 2022.

"Pelaksanaan pembelian kembali saham 2022 diharapkan tidak memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan," katanya.



Matahari optimistis pembelian kembali saham 2022 akan meningkatkan nilai pasar perseroan.
Pada penutupan perdagangan Jumat (4/2), saham LPPF melonjak 3,19 persen ke posisi Rp 3.880 per saham. Saham LPPF dibuka turun 10 poin ke posisi Rp 3.750 per saham.

Saham LPPF berada di level tertinggi Rp 3.950 dan terendah Rp 3.750 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.872 kali dengan volume perdagangan 54.551. Nilai transaksi Rp 20,9 miliar.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)