Maret-Agustus, BRI Berencana Buyback Saham Rp3 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan dengan nominal sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan 21 Januari 2022, buyback dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2022.
Manajemen Perseroan menjelaskan, aksi buyback ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPST yang diagendakan pada 1 Maret 2022 dan OJK. Selain itu, pelaksanaan Buyback melalui BEI akan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan Perseroan dan peraturan yang berlaku.
"Buyback diyakini tidak mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan. Modal kerja Perseroan, sampai dengan saat ini, memadai untuk membiayai kegiatan usaha," tulis manajemen Bank BRI yang dikutip Senin (24/1/2022).
Perkiraan jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp3 triliun yang berasal dari kas internal perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ditambahkan pula, perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek lainnya, yang diperkirakan 0,33% dari perkiraan nilai buyback. Buyback saham BBRI diperkirakan pada periode 1 Maret 2022-31 Agustus 2023.
Adapun, saham hasil Buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham pekerja dan/atau direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Alokasi saham hasil buyback untuk program tersebut dirancang bertahap dimulai pada tahun 2022.
Diketahui, BBRI pada 2015 dan 2020 juga telah melaksanakan aksi buyback. Hampir seluruh saham yang diperoleh dari aksi buyback tersebut telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.
Lihat Juga: 14 Juta Investor Pasar Modal Indonesia, AEI Dorong Sinergi Emiten dalam Membangun Ekonomi
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan 21 Januari 2022, buyback dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2022.
Manajemen Perseroan menjelaskan, aksi buyback ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPST yang diagendakan pada 1 Maret 2022 dan OJK. Selain itu, pelaksanaan Buyback melalui BEI akan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan Perseroan dan peraturan yang berlaku.
"Buyback diyakini tidak mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan. Modal kerja Perseroan, sampai dengan saat ini, memadai untuk membiayai kegiatan usaha," tulis manajemen Bank BRI yang dikutip Senin (24/1/2022).
Perkiraan jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp3 triliun yang berasal dari kas internal perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ditambahkan pula, perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek lainnya, yang diperkirakan 0,33% dari perkiraan nilai buyback. Buyback saham BBRI diperkirakan pada periode 1 Maret 2022-31 Agustus 2023.
Adapun, saham hasil Buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham pekerja dan/atau direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Alokasi saham hasil buyback untuk program tersebut dirancang bertahap dimulai pada tahun 2022.
Diketahui, BBRI pada 2015 dan 2020 juga telah melaksanakan aksi buyback. Hampir seluruh saham yang diperoleh dari aksi buyback tersebut telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.
Lihat Juga: 14 Juta Investor Pasar Modal Indonesia, AEI Dorong Sinergi Emiten dalam Membangun Ekonomi
(fai)