Proyek Jalan Akses Tol MNP Dimulai, Ditarget Rampung Juni 2023
loading...
A
A
A
Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk selaku holding dari PT Jalan Tol Seksi IV (JTSE), M Ramdani Basri, menjelaskan pembangunan Jalan Akses Tol MNP tersebut merupakan lanjutan dari komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan menciptakan konektivitas daerah, khususnya di Kota Makassar.
"Kehadiran Tol MNP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi logistik dan memperlancar jalur ekspor dan impor serta menjadi salah satu solusi dalam mengurai kemacetan bagi angkutan barang atau logistik dengan akses langsung dari dan menuju ke MNP," jelasnya.
Proyek pembangunan Pembangunan Jalan Akses Tol MNP dengan panjang 3,2 km dan kebutuhan lahan sebanyak 2,74 hektar itu akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan mulai dari arah pelabuhan lama (Jalan Tol Seksi 1) menuju MNP.
Sementara pembangunan tahap kedua akan dilakukan dari arah Bandara (Jalan Tol Makassar Seksi IV) menuju ke MNP. Tahap pertama dan kedua dikerjakan bersamaan sedangkan tahap ketiga dari MNP menuju ke Bandara akan dikerjakan pada tahap berikutnya.
Akses jalan tol menuju MNP merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Badan Usaha Jalan Tol. Sedangkan Pembebasan lahan untuk proyek ini dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Pembangunan Akses Jalan Tol MNP terletak di Kelurahan Buloa dan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pelaksanaan proyek ini direncanakan selama 14 Bulan dengan melibatkan tenaga kerja 1.000 orang.
Proyek ini akan melibatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Kontraktor Pelaksana, Joint Operation PT Indo Koei–Nippon Koei–PT Cipta Strada selaku Konsultan Supervisi, PT Virama Karya selaku Konsultan Pengendali Mutu Independen, PT Cipta Graha Abadi selaku Konsultan Perencana, Nippon Koei selaku Konsultan Checker Desain.
Sebagai informasi, desain rencana jalan tol yang sebagian berada pada area padat penduduk, sehingga sebelum proses Pembangunan Akses Jalan Tol MNP terlebih dahulu dilaksanakan pembebasan lahan.
PT Pelindo bersama dengan Pemerintah Kota Makassar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan stakeholder lainnya telah melakukan pembebasan lahan terhadap 70 persen kebutuhan dan berkomitmen untuk merampungkannya berdasarkan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok) dengan tidak merugikan masyarakat.
"Kehadiran Tol MNP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi logistik dan memperlancar jalur ekspor dan impor serta menjadi salah satu solusi dalam mengurai kemacetan bagi angkutan barang atau logistik dengan akses langsung dari dan menuju ke MNP," jelasnya.
Proyek pembangunan Pembangunan Jalan Akses Tol MNP dengan panjang 3,2 km dan kebutuhan lahan sebanyak 2,74 hektar itu akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan mulai dari arah pelabuhan lama (Jalan Tol Seksi 1) menuju MNP.
Sementara pembangunan tahap kedua akan dilakukan dari arah Bandara (Jalan Tol Makassar Seksi IV) menuju ke MNP. Tahap pertama dan kedua dikerjakan bersamaan sedangkan tahap ketiga dari MNP menuju ke Bandara akan dikerjakan pada tahap berikutnya.
Akses jalan tol menuju MNP merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Badan Usaha Jalan Tol. Sedangkan Pembebasan lahan untuk proyek ini dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Pembangunan Akses Jalan Tol MNP terletak di Kelurahan Buloa dan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pelaksanaan proyek ini direncanakan selama 14 Bulan dengan melibatkan tenaga kerja 1.000 orang.
Proyek ini akan melibatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Kontraktor Pelaksana, Joint Operation PT Indo Koei–Nippon Koei–PT Cipta Strada selaku Konsultan Supervisi, PT Virama Karya selaku Konsultan Pengendali Mutu Independen, PT Cipta Graha Abadi selaku Konsultan Perencana, Nippon Koei selaku Konsultan Checker Desain.
Sebagai informasi, desain rencana jalan tol yang sebagian berada pada area padat penduduk, sehingga sebelum proses Pembangunan Akses Jalan Tol MNP terlebih dahulu dilaksanakan pembebasan lahan.
PT Pelindo bersama dengan Pemerintah Kota Makassar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan stakeholder lainnya telah melakukan pembebasan lahan terhadap 70 persen kebutuhan dan berkomitmen untuk merampungkannya berdasarkan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok) dengan tidak merugikan masyarakat.