Menanti Jurus Tepat Kendalikan Minyak Goreng

Selasa, 08 Februari 2022 - 11:49 WIB
loading...
A A A
Terkait dengan masih tingginya harga minyak goreng di Indonesia, padahal sebagai negara penghasil sawit, Gulat menuturkan hal itu sudah diperkirakan sejak Presiden meluncurkan mandatory B-30 dan harga CPO dalam negeri per Januari sudah naik.

‘’Kata kuncinya adalah serapan domestik dalam negeri meningkat. Nah, yang dulunya ekspor CPO kita 80% sisanya bentuk turunan. Sekarang terbalik, ekspor CPO tidak sampai 10%. Semua sudah dalam bentuk produk turunan,’’ tuturnya.

Soal harga jual minyak goreng yang lebih tinggi dibanding Malaysia, Gulat menuturkan bahwa negeri tetangga itu sejak dulu memproteksi dalam negeri dengan memberi subsidi, sedangkan di Indonesia terdapat dua pilihan. Pertama, subsidi langsung dengan dana BPDPKS, kedua melalui kebijakan DMO/DPO.

‘’Keduanya bagus. Kalau subsidi itu kan instan, tetapi pemerintah melihatnya kewajiban korporasi harus dikedepankan, jadi semua rakyat Indonesia merasakan manfaat perkebunan kelapa sawit. Lebih bijak 20% siapkan dulu untuk dalam negeri,’’ tekannya.
fw bahtiar/r ratna purnama/sabir laluhu/aprilia s andyna
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)