Menteri Edhy Bertekad Hidupkan Bitung Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Perikanan
Sabtu, 13 Juni 2020 - 00:13 WIB
loading...
A
A
A
Di Bitung, kata Menteri Edhy, sudah ada investasi triliunan rupiah namun kini mangkrak, bahkan banyak karyawan yang dirumahkan. Oleh sebab itulah, ia berkomitmen untuk membuat satu kebijakan yang bisa membuat seluruh investasi di Bitung khususnya, dan Sulawesi Utara umumnya, bisa kembali berjalan. Salah satunya perizinan.
“Ini semua atas perintah Presiden. Membangun komunikasi dengan nelayan. Nelayan itu siapa, perorangan dan kita semua adalah nelayan. Saya juga nelayan karena tugas saya ikut mengurusi nelayan bagaimana memanfaatkan laut kita,” ujar Edhy.
Menteri Edhy mempersilakan bagi kelompok nelayan menghadapi kendala di lapangan terkait perizinan untuk melaporkan kepada KKP. Termasuk juga mendorong dinas kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara untuk berkoordinasi jika ada nelayan yang masih kesulitan mengakses perizinan.
“Silakan untuk mengingatkan kami. Apa yang dibutuhkan di sini, insya Allah kami segera penuhi,” tegasnya. “Karena atas perintah Bapak Presiden Joko Widodo (izin) itu cukup satu jam saja. Dan ini semua sudah kita buktikan. Sampai sekarang sudah hampir 4 ribu izin selesai,” tukasnya.
“Ini semua atas perintah Presiden. Membangun komunikasi dengan nelayan. Nelayan itu siapa, perorangan dan kita semua adalah nelayan. Saya juga nelayan karena tugas saya ikut mengurusi nelayan bagaimana memanfaatkan laut kita,” ujar Edhy.
Menteri Edhy mempersilakan bagi kelompok nelayan menghadapi kendala di lapangan terkait perizinan untuk melaporkan kepada KKP. Termasuk juga mendorong dinas kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara untuk berkoordinasi jika ada nelayan yang masih kesulitan mengakses perizinan.
“Silakan untuk mengingatkan kami. Apa yang dibutuhkan di sini, insya Allah kami segera penuhi,” tegasnya. “Karena atas perintah Bapak Presiden Joko Widodo (izin) itu cukup satu jam saja. Dan ini semua sudah kita buktikan. Sampai sekarang sudah hampir 4 ribu izin selesai,” tukasnya.
(akr)
Lihat Juga :