Jalankan Sentralisasi, Begini Mekanisme Terbaru Pembelian Batu Bara PLN

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:50 WIB
loading...
Jalankan Sentralisasi,...
PT PLN (Persero) mulai menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mulai menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara untuk menjaga keandalan pasokan listrik ke pelanggan. Seluruh kontrak pembelian batu bara yang sebelumnya dilakukan anak usaha, PLN Batubara, kini dialihkan ke PLN sebagai induk usaha.

"Untuk optimalisasi, PLN melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara," ujar Direktur Energi Primer PLN Hartanto Wibowo, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: PLN Sebut Pasokan Batu Bara ke Pembangkit Sesuai Rencana, Listrik Aman!

Hartanto menambahkan, PLN juga melakukan kontrak langsung dengan perusahaan tambang untuk menjamin keandalan pasokan batu bara. Kontrak PLN Batubara yang sebelumnya didominasi kontrak dengan trader juga telah diubah sehingga penambang menjadi pihak yang terikat dalam kontrak.

Hartanto menegaskan, PLN maupun PLN Batubara sudah tidak berkontrak lagi dengan trader. Selain itu, PLN juga melakukan perubahan kontrak yang semula bersifat jangka pendek juga diubah menjadi kontrak jangka panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved