Beratkan Pengusaha UMKM, Sandiaga Uno Kritik PP Tapera
Jum'at, 12 Juni 2020 - 23:45 WIB
loading...
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengkritik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menurutnya memberatkan pengusaha. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: Gaji PNS Dipotong 3% untuk Iuran Tapera Tahun Depan, Selanjutnya BUMN dan Swasta )
Salah satu yang dikritik politisi Gerindra ini adalah pasal yang mengatur bahwa perusahaan pemberi kerja diwajibkan untuk menyetorkan iuran wajib Tapera. Iuran Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji, di mana 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan dan sisanya 2,5% ditanggung oleh pekerja.
“Saya menilai peraturan ini akan memberatkan pengusaha di tengah pandemi Covid-19 yang kita tidak tahu kapan akan berakhir,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (12/6/2020).
Menurut mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, hal-hal yang sifatnya masih masa depan seharusnya bisa ditunda dulu karena untuk bisa bertahan di saat pandemi sekarang saja sudah sulit apalagi ditambah dengan beban iuran.
(Baca Juga: Gaji PNS Dipotong 3% untuk Iuran Tapera Tahun Depan, Selanjutnya BUMN dan Swasta )
Salah satu yang dikritik politisi Gerindra ini adalah pasal yang mengatur bahwa perusahaan pemberi kerja diwajibkan untuk menyetorkan iuran wajib Tapera. Iuran Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji, di mana 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan dan sisanya 2,5% ditanggung oleh pekerja.
“Saya menilai peraturan ini akan memberatkan pengusaha di tengah pandemi Covid-19 yang kita tidak tahu kapan akan berakhir,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (12/6/2020).
Menurut mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, hal-hal yang sifatnya masih masa depan seharusnya bisa ditunda dulu karena untuk bisa bertahan di saat pandemi sekarang saja sudah sulit apalagi ditambah dengan beban iuran.
Lihat Juga :