Banggar setujui RUU APBN 2013

Senin, 22 Oktober 2012 - 18:11 WIB
Banggar setujui RUU APBN 2013
Banggar setujui RUU APBN 2013
A A A
Sindonews.com - Badan Anggaran secara per fraksi akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2013 yang diajukan oleh pemerintah. Persetujuan nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan. Akan tetapi dalam persetujuan tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan beberapa catatan.

"Secara umum, Fraksi Partai Golkar menyetujui semua poin yang ada pada RUU APBN 2013, namun tetap dengan berbagai catatan," kata anggota Fraksi Golkar Satya W Yudha pada pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir dalam rapat kerja Badan Anggaran-Pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Tidak hanya Fraksi Golkar, Sejumlah fraksi lainnya juga menyampaikan beberapa catatan. Kecenderungan, sorotan ditujukan kepada asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 6,8 persen. Ini juga dikaitkan dengan kondisi krisis global yang dalam ketidakpastian.

Selain itu, juga dipaparkan sebagai catatan adalah subsidi energi. Fraksi Golkar menyarankan, adanya perubahan pola subsidi harga menjadi subsidi langsung. "Pola subsidi harga menjadi subsidi langsung. Hal ini karena (subsidi harga) selama ini tidak tepat sasaran," ucap Satya.

Disamping itu, juga terkait penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan. Dengan target yang cukup tinggi, harusnya hal tersebut bisa dialokasikan untuk hal-hal prioritas, seperti pembangunan infrastruktur.

Catatan untuk pemerintah, juga disebutkan persoalan lifting minyak, kuota bahan bakar minyak (BBM) transfer daerah, pemborosan pengeluaran, inflasi dan kesejahteraan masyarakat.

Tampak hadir dari pemerintah dalam rapat ini adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alishjabana dan Gubernur Bank Indonesia (BI) serta jajaran pemerintah lainnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9333 seconds (0.1#10.140)