Keluarkan Token ASIX, Anang Hermansyah Disemprit Bappebti

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:51 WIB
loading...
Keluarkan Token ASIX,...
Musisi Anang Hermansyah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Musisi Anang Hermansyah mendapat sentilan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) karena sempat mengeluarkan token kripto ASIX. Bappebti melarang token tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis akun Twitter @infobappebti menjawab pertanyaan warganet, Kamis (10/2/2022).



Sebelumnya, pada 27 Januari 2022, Anang telah mengeluarkan token ASIX. Sejak dirilis tokennya memiliki harga yang positif, hingga dilirik oleh sejumlah investor kripto termasuk publik figur di Tanah Air.

Untuk diketahui, Anang Hermansyah mulai menjajaki dunia kripto dengan meluncurkan Token Asix dan mengadaptasi teknologi blockchain dari Binance serta mengembangkan marketplace Non Fungible Token (NFT).



Targetnya, proyek Anang tersebut bakal masuk ke pasar Asia. Di samping itu dia juga akan mengajak teman sejawatnya untuk menjual karya di NFT.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tolak Kripto jadi Alat...
Tolak Kripto jadi Alat Pembayaran, Bos Bank Sentral Rusia: Sangat Fluktuatif
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
3 Negara Pemegang Bitcoin...
3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Triliun
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
Derivatif Keuangan Geser...
Derivatif Keuangan Geser dari Bappebti ke OJK dan BI, Begini Respons ICDX dan ICH
Mendorong Edukasi di...
Mendorong Edukasi di Bulan Literasi Kripto 2025
Trump Sebut 5 Koin Bakal...
Trump Sebut 5 Koin Bakal Jadi Cadangan Kripto AS, Harganya Tiba-tiba Melejit 62%
Pintu Pro Futures Versi...
Pintu Pro Futures Versi Web Hadir Tingkatkan Pengalaman Investasi Aset Kripto
Terancam Dimakzulkan...
Terancam Dimakzulkan terkait Penipuan Kripto, Presiden Argentina Ogah Minta Maaf
Rekomendasi
Arus Balik Palikanci...
Arus Balik Palikanci menuju Cipali Padat Merayap Sore Ini
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Patroli Siang dan Malam Antisipasi Tindak Kejahatan
Kecelakaan di Contraflow...
Kecelakaan di Contraflow KM 69 Tol Jakarta-Cikampek, 2 Mobil Ringsek
Berita Terkini
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
56 menit yang lalu
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
1 jam yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor Baru Trump, IHSG Diramal Ambruk Lagi ke 6.150
2 jam yang lalu
Eropa Butuh Rp182,5...
Eropa Butuh Rp182,5 Triliun demi Mengamankan Pasokan 250 Kargo Gas Alam Cair
4 jam yang lalu
Tarif Impor Terbaru...
Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya
5 jam yang lalu
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
7 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved