Keluarkan Token ASIX, Anang Hermansyah Disemprit Bappebti

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:51 WIB
loading...
Keluarkan Token ASIX,...
Musisi Anang Hermansyah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Musisi Anang Hermansyah mendapat sentilan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) karena sempat mengeluarkan token kripto ASIX. Bappebti melarang token tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis akun Twitter @infobappebti menjawab pertanyaan warganet, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Anang Hermansyah Lakukan Transplantasi Rambut, Bagaimana Menurut Islam

Sebelumnya, pada 27 Januari 2022, Anang telah mengeluarkan token ASIX. Sejak dirilis tokennya memiliki harga yang positif, hingga dilirik oleh sejumlah investor kripto termasuk publik figur di Tanah Air.

Untuk diketahui, Anang Hermansyah mulai menjajaki dunia kripto dengan meluncurkan Token Asix dan mengadaptasi teknologi blockchain dari Binance serta mengembangkan marketplace Non Fungible Token (NFT).

Baca juga: 5 Pesohor Indonesia Ini Ikut Terjun ke NFT, Luna Maya hingga Ridwan Kamil

Targetnya, proyek Anang tersebut bakal masuk ke pasar Asia. Di samping itu dia juga akan mengajak teman sejawatnya untuk menjual karya di NFT.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Kris Dayanti Enggan...
Kris Dayanti Enggan Ikut Campur Konsep Pernikahan Azriel Hermansyah, Ini Alasannya
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Berita Terkini
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved