Soal Larangan ASIX Token Milik Anang Hermansyah, Bappebti Akui Salah Paham
Jum'at, 11 Februari 2022 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
"Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," jelas dia.
Di lain pihak, Anang juga menanggapi hal tersebut. Musisi asal Jember, Jawa Timur itu menilai admin akun resmi Bappebti salah interpretasi.
"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," tukas Ayah kandung penyanyi Aurel Hermansyah.
Baca juga: Geger Token ASIX Milik Anang, Simak Daftar Pedagang Kripto yang Berizin Bappebti
Sebelumnya, pada Kamis (10/2/2022) cuitan Bappebti yang menyebut ASIX Token dilarang diperdagangkan ramai diperbincangkan di dunia maya.
Di lain pihak, Anang juga menanggapi hal tersebut. Musisi asal Jember, Jawa Timur itu menilai admin akun resmi Bappebti salah interpretasi.
"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," tukas Ayah kandung penyanyi Aurel Hermansyah.
Baca juga: Geger Token ASIX Milik Anang, Simak Daftar Pedagang Kripto yang Berizin Bappebti
Sebelumnya, pada Kamis (10/2/2022) cuitan Bappebti yang menyebut ASIX Token dilarang diperdagangkan ramai diperbincangkan di dunia maya.
Lihat Juga :