Perkuat Perbankan Syariah, BPKH Suntik Lagi BSI Rp50 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( BSI ) mengadakan kerja sama untuk meningkatkan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI.
Baca juga: Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono, mengatakan pengelolaan keuangan haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel sehingga keputusan untuk bersinergi dengan BSI diharapkan menambah kekuatan perbankan syariah.
Suhaji Lestiadi, anggota Dewan Pengawas BPKH, yang membidangi pengawasan investasi menambahkan melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.
"BSI merupakan bank umum syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat,” terang Suhaji.
Sementara itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH. Dirinya berharap BSI dan BPKH bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
“Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam layanan kustodian serta juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia,” kata Hery.
Sampai dengan saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk dalam mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji.
Saat ini efek syariah BPKH di BSI adalah sebesar Rp 11,1 triliun. Dengan adanya kerja sama baru ini, BPKH akan menambahkan efek syariahnya di bank kustodian BSI sebesar Rp50 triliun sehingga efek syariah BPKH di BSI mencapai Rp61,1 Triliun. BSI sendiri mengelola bisnis dan layanan kustodi mencapai Rp20 Triliun dari berbagai segmen nasabah.
Komisaris Utama BSI, Adiwarman Karim, menyebut sinergi BSI bersama BPKH diharapkan mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonsia. BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah.
Baca juga: Bernyali Besar! Kopral Ini Tolak Gagasan Prabowo Subianto
"Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan ke depannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor,” kata Adiwarman.
Lihat Juga: MNC Sekuritas Dukung Peresmian dan Edukasi Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah
Baca juga: Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono, mengatakan pengelolaan keuangan haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel sehingga keputusan untuk bersinergi dengan BSI diharapkan menambah kekuatan perbankan syariah.
Suhaji Lestiadi, anggota Dewan Pengawas BPKH, yang membidangi pengawasan investasi menambahkan melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.
"BSI merupakan bank umum syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat,” terang Suhaji.
Sementara itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH. Dirinya berharap BSI dan BPKH bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
“Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam layanan kustodian serta juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia,” kata Hery.
Sampai dengan saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk dalam mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji.
Saat ini efek syariah BPKH di BSI adalah sebesar Rp 11,1 triliun. Dengan adanya kerja sama baru ini, BPKH akan menambahkan efek syariahnya di bank kustodian BSI sebesar Rp50 triliun sehingga efek syariah BPKH di BSI mencapai Rp61,1 Triliun. BSI sendiri mengelola bisnis dan layanan kustodi mencapai Rp20 Triliun dari berbagai segmen nasabah.
Komisaris Utama BSI, Adiwarman Karim, menyebut sinergi BSI bersama BPKH diharapkan mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonsia. BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah.
Baca juga: Bernyali Besar! Kopral Ini Tolak Gagasan Prabowo Subianto
"Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan ke depannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor,” kata Adiwarman.
Lihat Juga: MNC Sekuritas Dukung Peresmian dan Edukasi Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah
(uka)