Perkuat Perbankan Syariah, BPKH Suntik Lagi BSI Rp50 Triliun
Rabu, 16 Februari 2022 - 22:33 WIB
loading...
BPKH dan Bank Syariah Indonesia terus memperkuat industri keuangan syariah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( BSI ) mengadakan kerja sama untuk meningkatkan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI.
Baca juga: Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono, mengatakan pengelolaan keuangan haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel sehingga keputusan untuk bersinergi dengan BSI diharapkan menambah kekuatan perbankan syariah.
Suhaji Lestiadi, anggota Dewan Pengawas BPKH, yang membidangi pengawasan investasi menambahkan melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.
"BSI merupakan bank umum syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat,” terang Suhaji.
Baca juga: Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono, mengatakan pengelolaan keuangan haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel sehingga keputusan untuk bersinergi dengan BSI diharapkan menambah kekuatan perbankan syariah.
Suhaji Lestiadi, anggota Dewan Pengawas BPKH, yang membidangi pengawasan investasi menambahkan melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.
"BSI merupakan bank umum syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat,” terang Suhaji.
Lihat Juga :