BRIsyariah Optimis Implementasi Qanun Aceh Selesai Tahun Ini

Sabtu, 13 Juni 2020 - 23:13 WIB
loading...
BRIsyariah Optimis Implementasi Qanun Aceh Selesai Tahun Ini
Aktivitas di Bank BRIsyariah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank BRI Syariah Tbk terus memacu proses konversi simpanan dan pembiayaan di Aceh, yang ditargetkan selesai pertengahan tahun 2020. Untuk mendukung proses konversi tersebut, BRIsyariah bersinergi penuh dengan induknya, memberikan sejumlah kemudahan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

"Kami terus memacu proses konversi sebagai komitmen kami mensukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Untuk itu, kami tingkatkan layanan dan memberi kemudahan kemudahan kepada nasabah. Harapannya nasabah segera mengkonversi simpanan dan pembiayaan. Kami terus berusaha semaksimal mungkin dalam melayani umat," ujar Sekretaris Perusahaan BRIsyariah Mulyatno Rachmanto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Mulyatmo menjelaskan, sejumlah kemudahan dan layanan yang disiapkan BRIsyariah adalah proses konversi yang cepat dan prosedur tahapan yang mudah, serta tidak ada beban biaya ataupun potongan yang dikenakan kepada nasabah dalam proses tersebut.

Dari sisi jaringan, untuk mendukung kemajuan ekonomi syariah di Aceh, BRIsyariah telah memperkuat layanan dengan membuka 170 titik di seluruh Aceh. Jaringan tersebut meliputi 13 Kantor Cabang, 16 Kantor Cabang Pembantu dan 141 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang ada di Kantor Unit BRI. Seluruh unit kerja tersebut, siap melayani masyarakat yang akan mengkonversi simpanan dan pinjamannya.

"Pada April lalu, kami meresmikan 11 Kantor Cabang, 6 Kantor Cabang Pembantu dan 141 LSBU yang beralamat sama dengan kantor BRI di wilayah Aceh. Unit kerja kami tersebar di seluruh Aceh agar memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kami," jelasnya.

Berkat dukungan teknologi informasi (IT), proses konversi tabungan misalnya, nasabah hanya perlu satu menit untuk mengkonversi saldo rekening ke tabungan BRIsyariah. Nasabah disarankan datang ke unit kerja BRIsyariah dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas yang berlaku.

Selanjutnya, mendatangi customer service atau teller untuk meminta konversi tabungan. Setelah menginformasikan nomor rekening BRI, petugas bank akan menyalin data informasi nasabah dan secara otomatis rekening BRI tertutup, terkonversi ke tabungan BRIsyariah.

"Bagi nasabah yang buku tabungannya hilang diharapkan melapor ke pihak yang berwajib, lalu membawa surat keterangan kepolisian, baru akan dikonversi rekening tabungannya. Dalam konversi ini, saldo langsung ikut semua, tanpa potongan. Bagi masyarakat Aceh, mari bersama-sama mensukseskan Qanun LKS dengan memindahkan simpanan anda ke BRIsyariah," ajak Mulyatno.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)