Penasaran Cek Berapa Saldo JHT, Ikuti Langkah-langkah Berikut

Jum'at, 18 Februari 2022 - 02:44 WIB
loading...
Penasaran Cek Berapa Saldo JHT, Ikuti Langkah-langkah Berikut
Belakangan ini publik dihebohkan oleh aturan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek yang membatasi umur klaim pencairan sampai usia 56 tahun. Tahukah kamu? bahwa saat ini mengecek langsung saldo JHT bisa dengan mudah dilakukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Belakangan ini publik dihebohkan oleh aturan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek atau sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan yang membatasi umur klaim pencairan sampai usia 56 tahun. Tahukah kamu? bahwa saat ini mengecek langsung saldo JHT bisa dengan mudah dilakukan, apakah itu lewat aplikasi resmi ataupun SMS.



Ada beberapa tahap yang bisa diikuti oleh peserta JHT , yakni untuk aplikasi, bisa melalui BPJSTKU atau Jamsostek Mobile (JMO). Jika Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek saldo JHT yang dimiliki. Semakin lama bekerja, saldo BPJSTK Anda akan semakin besar.

Pertama yang harus dilakukan dengan memasang (install) aplikasinya lebih dulu di smartphone. Selain itu juga bisa melalui website resmi BPJamsostek.

Berikut cara mengecek saldo JHT BPJamsostek:

Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi

- Install aplikasi lewat Google Play atau App Store
- Jika sudah punya akun, masukkan email dan password. Namun jika belum punya akun, klik Buat Akun dan ikuti proses pendaftaran akun.
- Setelah selesai, akan terbuka dashboard utama. Klik menu Jaminan Hari Tua.
- Lalu pilih Cek Saldo

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua lewat Situs Resmi

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagkerjaan.go.id
2. Jika sudah punya akun, masukkan alamat email dan kata sandi dari akun yang telah didaftarkan. Apabila belum, buat akun melalui menu Buat Akun baru.
3. Pilih menu "layanan"
4. Pada menu tersebut, pilih "Cek Saldo JHT"
5. Masukkan PIN yang dikirimkan via SMS untuk mengkonfirmasi akun
6. Setelah itu, dapat menekan Lihat Saldo JHT seperti yang akan ditampilkan pada layar

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2183 seconds (0.1#10.140)