Jadi Bos BPN, Arief Prasetyo Siap Jawab Tantangan Pangan RI dengan Kolaborasi

Senin, 21 Februari 2022 - 14:30 WIB
loading...
Jadi Bos BPN, Arief Prasetyo Siap Jawab Tantangan Pangan RI dengan Kolaborasi
Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (BPN) yang dibentuk presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak akhir Juli 2021 lalu akhirnya resmi dipimpin oleh Arief Prasetyo Adi.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) itu baru saja dilantik presiden sebagai Kepala BPN, di Istana Negara, Senin (21/2/2022). Arief pun mengungkapkan tantangan besar BPN dalam mendorong kemajuan industri pangan dalam negeri.

Untuk mengatasi beragam tantangan tersebut, ke depan BPN harus bersinergi atau berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) hingga stakeholder di sektor pangan. Pasalnya, kata Arief, tantangan pangan nasional saat ini tidak memungkinkan diselesaikan secara mandiri oleh BPN.

"Tujuan mulia ini tidak akan berhasil apabila hanya dikerjakan oleh Badan Pangan Nasional saja, sehingga hari ini mari kita bersatu untuk kemajuan masyarakat Indonesia," ujarnya usai pelantikan.



Arief menyatakan BPN akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, termasuk kelompok asosiasi, petani, peternak, hingga nelayan.

"Kita berkolaborasi dengan seluruh stakeholder pangan yang ada. Juga kita akan melibatkan beberapa pihak seperti kementerian terkait, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perekonomian, seluruh stakeholder pangan lainnya, termasuk asosiasi, peternak, nelayan, petani, kemudian kita sinergi kan secara bersama sama," urainya.

Sebagai informasi, BPN merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga baru ini bertugas menyusun kebijakan pangan dan dilaksanakan oleh BUMN Pangan, termasuk ID Food atau Holding BUMN Pangan, serta Perum Bulog.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, terdapat sembilan jenis pangan yang dikelola oleh BPN, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)