Revisi Aturan JHT, Menaker Janji Libatkan Pekerja dan Para Pakar
Rabu, 23 Februari 2022 - 21:34 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah berjanji akan merevisi aturan soal JHT dengan melibatkan banyak pihak. Foto/Kemnaker
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merespons perintah Presiden Joko Widodo untuk merevisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang pencairan dana jaminan hari tua ( JHT ). Menaker Ida mengatakan, pihaknya akan merevisi aturan itu dengan memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja atau buruh.
Baca juga: Buruh Ancam Demo Terus-terusan hingga Aturan Baru JHT Dicabut
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Menaker, dikutip Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, pihaknya dalam beberapa waktu ke depan akan intensif melakukan berbagai dialog dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan permenaker JHT.
Baca juga: Buruh Ancam Demo Terus-terusan hingga Aturan Baru JHT Dicabut
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Menaker, dikutip Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, pihaknya dalam beberapa waktu ke depan akan intensif melakukan berbagai dialog dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan permenaker JHT.
Lihat Juga :