Bank Aladin Jadi yang Pertama Teken UN Principles for Responsible Banking

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
Bank Aladin Jadi yang...
Presiden Direktur Bank Aladin Dyota Marsudi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Bank Aladin Syariah Tbk menjadi bank lokal pertama di Indonesia yang menandatangani UN Principles for Responsible Banking sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keuangan berkelanjutan.

UN Principles for Responsible Banking merupakan kerangka kerja untuk industri perbankan berkelanjutan yang dibentuk melalui kerja sama antara berbagai bank di seluruh dunia dengan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI).

Presiden Direktur Bank Aladin Dyota Marsudi mengatakan, aspek berkelanjutan merupakan salah satu nilai dasar dari Bank Aladin, terutama dalam hal mengembangkan dan mengoptimalkan potensi para mitra melalui layanan keuangan Bank Aladin.

“Kami percaya bahwa keberadaan kami sebagai bank digital syariah memiliki tujuan bersama, yaitu untuk menjadi penggerak dan pendukung para mitra kami dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi mereka melalui berbagai layanan keuangan yang inovatif,” ujar Dyota dalam keterangan resminya, Kamis (24/2/2022).



Dyota mengungkapkan, bagi pihaknya, para mitra Bank Aladin adalah seluruh nasabah, mitra kerja sama, karyawan, masyarakat umum, pemegang saham, dan para pemangku kepentingan lain yang mana Bank Aladin dapat berkontribusi untuk memberikan dampak lebih besar dan masa depan lebih baik bagi semua pihak.

“Sesuai dengan slogan kami yaitu ‘Bank Syariah Masa Depan’, Bank Aladin terus berinovasi untuk mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan teknologi, serta mengintegrasikan nilai-nilai syariah dengan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam kegiatan usaha kami sehari-hari,” tuturnya.

UN Principles for Responsible Banking juga merupakan kerangka kerja terkemuka untuk memastikan strategi dan praktik perbankan yang diterapkan oleh bank-bank anggota telah selaras dengan UN Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB) dan Paris Climate Agreement (Perjanjian Iklim Paris).



Bank-bank yang telah menandatangani UN Principles for Responsible Banking berkomitmen untuk menetapkan strategi-strategi berkelanjutan, mengintegrasikan aspek berkelanjutan ke dalam kegiatan usahanya, dan terus berinovasi dalam pembiayaan berkelanjutan.

Selain itu, bank-bank yang telah menandatangani UN Principles for Responsible Banking juga melakukan pengukuran terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usaha mereka, menetapkan dan menerapkan program-program untuk mencapai target-target dengan dampak yang dianggap paling signifikan, dan secara rutin mempublikasikan pencapaian yang telah mereka raih.

UN Principles for Responsible Banking juga menjadi kerangka kerja bagi bank-bank anggota untuk memahami berbagai macam risiko dan peluang usaha yang muncul sebagai dampak dari transisi menuju ekonomi yang berkelanjutan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)