Regulasi Industri Telekomunikasi Perlu Dikaji Kembali
Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Sarwoto menilai, dukungan kemudahan konsolidasi operator tidak cukup dalam meningkatkan akses internet ke publik, tetapi pemerintah juga harus mengkaji regulasi yang sudah tidak keekonomian di masa kini.
Misalnya, kata Sarwoto, saat operator melakukan pembangunan menara atau menarik kabel maka akan muncul beban-beban yang diberikan pemerintah, khusus oleh pemerintah daerah. "Pemda itu kan suka sekali bebani dengan PNBP, iuran membangun menara, menarik kabel itu kan banyak sekali iuran yang ditanggung," paparnya.
Padahal, pembangunan infrastruktur tersebut tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan internet di masyarakat di berbagai wilayah. "Kalau bandwitdh internet tersedia dengan baik, kecepatan lebih tinggi, kualitas lebih baik, maka masyarakat itu bisa gunakan untuk macam-macam kegiatan," tuturnya.
Upaya pemerintah menggenjot ekonomi digital dengan target USD323 miliar pada 2030, tentunya sangat tergantung dengan kualitas dari akses internet di dalam negeri.
Sarwoto menyebut internet yang berkualitas pasti memacu transaksi ekonomi digital, di mana pemanfaatan sosial media, e-commerce, hingga pelayanan pemerintahan semuanya membutuhkan jaringan internet. "Kita semua sepakat transformasi ekonomi digital, e-government harus maju," tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyampaikan, potensi ekonomi digital di Indonesia begitu besar seiring pengguna mobile atau telepon genggam aktif sebanyak 355 juta pada 2019 dan tahun ini mencapai 370 juta. “Terjadi peningkatan cukup tinggi, dan ini lebih tinggi dari jumlah penduduk Indonesia," ucap Piter.
Baca Juga: Pasang Sistem Rudal di Kiev, Putin: Nazi di Ukraina Beraksi seperti Teroris
Misalnya, kata Sarwoto, saat operator melakukan pembangunan menara atau menarik kabel maka akan muncul beban-beban yang diberikan pemerintah, khusus oleh pemerintah daerah. "Pemda itu kan suka sekali bebani dengan PNBP, iuran membangun menara, menarik kabel itu kan banyak sekali iuran yang ditanggung," paparnya.
Padahal, pembangunan infrastruktur tersebut tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan internet di masyarakat di berbagai wilayah. "Kalau bandwitdh internet tersedia dengan baik, kecepatan lebih tinggi, kualitas lebih baik, maka masyarakat itu bisa gunakan untuk macam-macam kegiatan," tuturnya.
Upaya pemerintah menggenjot ekonomi digital dengan target USD323 miliar pada 2030, tentunya sangat tergantung dengan kualitas dari akses internet di dalam negeri.
Sarwoto menyebut internet yang berkualitas pasti memacu transaksi ekonomi digital, di mana pemanfaatan sosial media, e-commerce, hingga pelayanan pemerintahan semuanya membutuhkan jaringan internet. "Kita semua sepakat transformasi ekonomi digital, e-government harus maju," tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyampaikan, potensi ekonomi digital di Indonesia begitu besar seiring pengguna mobile atau telepon genggam aktif sebanyak 355 juta pada 2019 dan tahun ini mencapai 370 juta. “Terjadi peningkatan cukup tinggi, dan ini lebih tinggi dari jumlah penduduk Indonesia," ucap Piter.
Baca Juga: Pasang Sistem Rudal di Kiev, Putin: Nazi di Ukraina Beraksi seperti Teroris
Lihat Juga :