Regulasi Industri Telekomunikasi Perlu Dikaji Kembali

Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:00 WIB
loading...
Regulasi Industri Telekomunikasi...
Pemerintah diminta harus mengkaji ulang regulasi terkait industri telekomunikasi yang sudah tidak keekonomian di masa kini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan perhatian lebih kepada industri telekomunikasi, sebagai upaya memberikan akses internet yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sarwoto Atmosutarno mengatakan, di saat pandemi Covid-19 tentunya masyarakat harus disediakan akses internet berkualitas untuk kegiatan ekonomi dan sosialnya.

"Kalau operator sudah sehat, maka melayani akses data internet dengan baik, di manapun dan masyarakat akan ikut menikmati untuk kegiatan ekonomi dan sosialnya," ujar Sarwoto saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga: Kapasitas Bandwidth Internet Indonesia Tembus 55 Terabyte

Menurutnya, setelah pemerintah menyerahkan persoalan akses internet ke pasar, muncul persaingan di industri telekomunikasi dan akhirnya harga bandwitdh menjadi lebih turun dari sebelumnya. Namun, kondisi tersebut membuat industri telko atau operator melakukan hitung ulang untuk menaikkan nilai dari perusahaannya agar tetap bertahan dalam memberikan layanan akses internet kepada masyarakat.

"Sekarang ini kondisi telko antusias membantu masyarakat untuk menyediakan internet, tapi di sisi lain mereka sedang sibuk untuk konsolidasi agar bisa survive," ucapnya.

Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah telah memberikan kemudahan perusahaan telekomunikasi untuk melakukan merger dan akuisisi. Beberapa operator telekomunikasi kemudian merealisasikannya seperti dilakukan Indosat yang merger dengan Hutchison 3 Indonesia (H3I). Serta XL Axiata yang dikabarkan mengakuisisi Link Net. "Jadi mereka konsolidasi supaya kuat, kuat perusahaan agar kuat melayani masyarakat," kata Sarwoto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Aturan Baru Kepabeanan...
Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya
PP Tunas Berlaku Akhir...
PP Tunas Berlaku Akhir Maret, Pelaku Industri Minta Regulasi Dimatangkan
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Rekomendasi
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Berita Terkini
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved