Pengendapan Dana Daerah Rp190 Triliun: Pemda Nikmati Nangka, Masyarakat Kena Getahnya
Selasa, 01 Maret 2022 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Bhima, permainan seperti itu tak ubahnya masuk kantong kiri, keluar kantong kanan yang sebenarnya sesuatu yang agak ironis. Ujungnya dana hasil utang yang ditransfer ke daerah bunganya harus dibayar oleh penduduk lewat penerimaan pajak yang lebih tinggi.
Menurut Bhima, dana pemda bisa mengendap Rp170-190 triliun sehingga membuatnya tak wajar. Skemanya, saat perencanaan APBD, di dalamnya ada sifat yang belanja rutin, bersangkutan visi-misi, tapi masalahnya ada di belanja modal yang serapannya rendah.
Bhima menyarankan agar pemda melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait pengendapan dan juga penggunaan dana APBD. Jangan sampai dana ABD menumpuk di akhir tahun sehingga penyerapan menjadi tak terkontrol.
Baca juga: Kisah Hikmah: Jodoh dan Alat Pemintal Rithah Al-Hamqa
"Menumpuk di akhir-akhir itu rencana kepala daerah. Sebaiknya konsultasi dengan BPK, Kementerian Keuangan, bahkan ada proyek yang langsung konsultasi ke kejaksaan," katanya.
Menurut Bhima, dana pemda bisa mengendap Rp170-190 triliun sehingga membuatnya tak wajar. Skemanya, saat perencanaan APBD, di dalamnya ada sifat yang belanja rutin, bersangkutan visi-misi, tapi masalahnya ada di belanja modal yang serapannya rendah.
Bhima menyarankan agar pemda melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait pengendapan dan juga penggunaan dana APBD. Jangan sampai dana ABD menumpuk di akhir tahun sehingga penyerapan menjadi tak terkontrol.
Baca juga: Kisah Hikmah: Jodoh dan Alat Pemintal Rithah Al-Hamqa
"Menumpuk di akhir-akhir itu rencana kepala daerah. Sebaiknya konsultasi dengan BPK, Kementerian Keuangan, bahkan ada proyek yang langsung konsultasi ke kejaksaan," katanya.
(uka)
Lihat Juga :