Pengendapan Dana Daerah Rp190 Triliun: Pemda Nikmati Nangka, Masyarakat Kena Getahnya

Selasa, 01 Maret 2022 - 12:41 WIB
loading...
Pengendapan Dana Daerah...
Pengendapan dana daerah oleh pemda akan merugikan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah ( pemda ) diminta untuk tidak mengendapkan dananya di perbankan. Walaupun dana-dana yang diendapkan itu memang akan kembali juga ke anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ).

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, pengendapan oleh pemda dana tidak fair ketika pemerintah pusat mentransfer belanja daerah yang uangnya tidak semua bersumber dari penerimaan pajak. Tetapi bisa juga bersumber dari utang.

"Ada sebagian sumbernya utang negara. Jadi pemerintah pusat menanggung bunga utang, sekarang bunga surat utang saja sudah 6,5% per tahun yang harus dibayarkan kepada kreditur," kata Bhima dalam Market Review IDX, Selasa (1/3/2022).

Nah sumber dana yang berasal dari utang itu, ketika ditransfer ke daerah dan harus segera dibelanjakan, ternyata dimainkan terlebih dahulu oleh pemda. Caranya diendapkan sebagai deposito di bank.

"Memang tidak semua tapi ada beberapa daerah yang bermain sehingga dana itu kemudian mengendap di deposito bank daerah, bunganya masuk ke APBD," imbuhnya.



Menurut Bhima, permainan seperti itu tak ubahnya masuk kantong kiri, keluar kantong kanan yang sebenarnya sesuatu yang agak ironis. Ujungnya dana hasil utang yang ditransfer ke daerah bunganya harus dibayar oleh penduduk lewat penerimaan pajak yang lebih tinggi.

Menurut Bhima, dana pemda bisa mengendap Rp170-190 triliun sehingga membuatnya tak wajar. Skemanya, saat perencanaan APBD, di dalamnya ada sifat yang belanja rutin, bersangkutan visi-misi, tapi masalahnya ada di belanja modal yang serapannya rendah.

Bhima menyarankan agar pemda melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait pengendapan dan juga penggunaan dana APBD. Jangan sampai dana ABD menumpuk di akhir tahun sehingga penyerapan menjadi tak terkontrol.

Baca juga: Kisah Hikmah: Jodoh dan Alat Pemintal Rithah Al-Hamqa

"Menumpuk di akhir-akhir itu rencana kepala daerah. Sebaiknya konsultasi dengan BPK, Kementerian Keuangan, bahkan ada proyek yang langsung konsultasi ke kejaksaan," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Tendang Dolar AS, Indonesia...
Tendang Dolar AS, Indonesia Bakal Terbitkan Panda Bond di China
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved