Pengendapan Dana Daerah Rp190 Triliun: Pemda Nikmati Nangka, Masyarakat Kena Getahnya

Selasa, 01 Maret 2022 - 12:41 WIB
loading...
Pengendapan Dana Daerah...
Pengendapan dana daerah oleh pemda akan merugikan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah ( pemda ) diminta untuk tidak mengendapkan dananya di perbankan. Walaupun dana-dana yang diendapkan itu memang akan kembali juga ke anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ).

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, pengendapan oleh pemda dana tidak fair ketika pemerintah pusat mentransfer belanja daerah yang uangnya tidak semua bersumber dari penerimaan pajak. Tetapi bisa juga bersumber dari utang.

"Ada sebagian sumbernya utang negara. Jadi pemerintah pusat menanggung bunga utang, sekarang bunga surat utang saja sudah 6,5% per tahun yang harus dibayarkan kepada kreditur," kata Bhima dalam Market Review IDX, Selasa (1/3/2022).

Nah sumber dana yang berasal dari utang itu, ketika ditransfer ke daerah dan harus segera dibelanjakan, ternyata dimainkan terlebih dahulu oleh pemda. Caranya diendapkan sebagai deposito di bank.

"Memang tidak semua tapi ada beberapa daerah yang bermain sehingga dana itu kemudian mengendap di deposito bank daerah, bunganya masuk ke APBD," imbuhnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Tendang Dolar AS, Indonesia...
Tendang Dolar AS, Indonesia Bakal Terbitkan Panda Bond di China
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved