Negara Sudah Kantongi Rp2,3 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Rabu, 02 Maret 2022 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ada 4,4 Juta Galaksi di Foto Ini, Indah Banget!
Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
(uka)
Lihat Juga :