Antisipasi Lonjakan Tagihan Tak Wajar, Saatnya Ganti Teknologi Meter Listrik

Senin, 15 Juni 2020 - 15:40 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan...
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai sudah saatnya PT PLN (Persero) mengganti teknologi meter listrik dari analog menjadi smart meter supaya pelanggan setiap saat bisa mengetahui tagihan listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak agar PT PLN (Persero) mengganti teknologi meter listrik dari analog menjadi smart meter supaya pelanggan setiap saat bisa mengetahui tagihan listrik setiap saat. Hal itu sebagai respon atas terjadinya keresahan dimasyarakat akibat dari lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan teknologi terkini, diharapkan tidak lagi terjadi keresahan di masyarakat. Teknologi smart meter akan lebih transparan secara realtime dan akurasinya juga lebih tepat dibandingkan konvensional,” ujar Komisioner BPKN Rizal E. Halim saat webminar bertajuk “Tagihan Listrik Melonjak Konsumen Sengsara” di Jakarta, Senin (15/6/2020).

(Baca Juga: PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Rekening Tagihan Juni 2020 )

Menurut dia lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19 semakin menyengsarakan masyarakat. Pasalnya selama pandemi ini ada sekitar 3,5 juta pekerja terkena PHK belum lagi dirumahkan tanpa digaji sehingga tidak adil bagi konsumen. Padahal, rasa keadilan bagi konsumen harus hadir bagi konsumen disamping telah disepakati oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) juga telah diatur dalam Undang-Undang Konsumen ataupun UU Ketenagalistrikan.

“Dalam situasi normal saja kita sering mendapatkan ketidakadilan, apalagi disituasi seperti ini. Seharusnya PLN mulai berbenah agar pelayanan semakin baik,” tandas dia.

Dia menyebut terhitung dari Januari-Juni 2020 ada sekitar 582 pengaduan yang masuk kepada BKPN. Sementara sepanjang 2019 lalu pengaduan mencapai 1.518 pelanggan.

Berdasarkan laporan tersebut rata-rata mayoritas didominasi pengaduan sektor rumah disusul jasa keuangan dan e-commerce. Sementara, dalam minggu-minggu terakhir ini banyak sekali pengaduan yang masuk terkait persoalan lonjakan tagihan listrik. Rata-rata lonjakan tagihan listrik yang dilaporkan kepada BKPN dari tagihan semula rata-rata Rp500.000 meningkat menjadi Rp1 juta lebih.

“Celakanya, semua biaya dibebankan kepada konsumen. Sebab itu, perlu dicarikan solusi agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tandas dia.

Hal senada juga dikatakan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Rusmin Amin. Pihaknya meminta PLN mengganti seluruh meter listrik pelanggan dari konvensional menjadi smart meter. “Alat ukur tersebut bisa menjadi salah satu kontrol bagi konsumen karena berbeda dengan meter listrik analog,” kata dia.

Bahkan pihaknya juga sempat mengalami lonjakan tagihan listrik tidak wajar. Rata-rata tagihan listrik per bulan Rp300.000 meningkat sampai Rp800.000. “Saya juga sempat protes, karena saya orang metrologi saya tahun banget. Tapi setelah menggunakan smart meter bisa lebih terkontrol,” kata dia.

“PLN bisa bekerjasama dengan pemerintah mengganti seluruh meter listrik dari konvensional menjadi smar meter,” kata dia.

Sebagai informasi, smart meter merupakan meteran digital yang mampu mencatat konsumsi listrik secara reguler dan real time. Adapun data pencatatannya secara otomatis terkirim ke PLN dan terkoneksi langsung melalui aplikasi yang bisa di akses secara realtime oleh pelanggan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Bob Saril mengatakan lonjakan tagihan listrik pelanggan rumah tangga disebabkan karena masyarakat banyak berkegiatan dirumah sehingga penggunaan listriknya lebih besar. Disamping itu, kenaikan tagihan disebabkan karena bulan ramadan dan lebaran.

Namun pihaknya memastikan bagi pelanggan yang tagihannya naik PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan. Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20% akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40% dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan selanjutnya 60% sisanya dibayar tiga bulan selanjutnya dengan besaran 20% setiap bulan.

Sementara, bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam atau dengan mengunjungi kantor layanan pelanggan PLN terdekat. “Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas,” terabf Bob Saril.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Rekomendasi
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
Intelijen: Teknologi...
Intelijen: Teknologi Hamas Canggih, Tak Terdeteksi Radar Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved