Kementan Dukung Usaha Petani Milenial melalui Hibah Kompetitif

Minggu, 06 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
A A A
Hibah Kompetitif merupakan bagian dariYouth Entrepreneur and Employment Support Services(YESS) yang merupakan program kerja sama BPPSDMP International Fund for Agricultural Development(IFAD).

“Hibah Kompetitif bertujuan menciptakan kesempatan bagi pemuda khususnya di wilayah perdesaan untuk mengembangkan ekonomi mereka melalui kewirausahaan pertanian,” kata Kepala Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP (Pusdiktan) Idha Widi Arsanti pada Sosialisasi Hibah Kompetitif danYoung AmbassadorsProgram YESS melaluizoom meeting, Sabtu (5/3/2022).

Idha Widi mengatakan, kegiatan yang diinisiasi oleh YESS antara lain adalah Hibah Kompetitif, bertujuan menggerakkan pemuda tani membangun usaha pertanian dan perekonomian di perdesaan, yang digelar sejak 2021. Kegiatan ini akan secara rutin digelar hingga 2024.

(Baca juga:Petani Milenial Garut Ekspor 2 Kontainer Kopi Rp4 Miliar ke Belanda)

“Kami mengundang para petani milenial, utamanya di 15 kabupaten dan provinsi kegiatan YESS, untuk bisa mengikutinya. Jadi jangan disia-siakan ya, karena ini untuk kalian mengikuti program hibah kompetitif, juga bisa mengikuti kegiatan lain dari YESS ini,” katanya.

Menurut Idha Widi, beberapa macam produk telah diberikan pada penerima Hibah Kompetitif 2021. Di Jawa Barat diberikan pada 57 penerima senilai Rp1,5 miliar; Jawa Timur bagi 84 penerima senilai Rp4 miliar; Sulawesi Selatan 160 penerima sebesar Rp3 miliar; dan Kalimantan Selatan 65 penerima sebesar Rp3 miliar.

“Para petani milenial harus persiapkan diri, salah satu persyaratan, sudah memiliki usaha kategori pemula dan sebagainya. Ketika sudah siap, bisa mengajukan. Ketika tidak bisa buka tahun ini, bisa buka tahun depan, yang penting jangan sampai terlewatkan,” katanya.

Pendaftaran

Pendaftaran Hibah Kompetitif dibuka 24 Februari sampai 18 Maret. Proses seleksi 18 Maret - 1 April dan awal April 2022 akan ditetapkan penerima manfaatnya yang akan diikuti dengan proses pencairan di tiap provinsi.

“Proses pencairan tahap pertama, 70%, setelah itu kita lihat bagaimana progres usahanya, kemudian ada laporan keuangan dan evaluasi tahun berjalan. Tahap kedua, pencairan 30% harus membuat laporan keuangan, karena makin besar-besar, semakin maju usaha, maka kita harus rapikan administrasi dan dokumentasi,” kata Idha Widi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)