Mulai Besok, Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari

Senin, 07 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
Mulai Besok, Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari
Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah, kini dikurangi menjadi 1 hari. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus Koordinator PPKM wilayah luar Jawa-Bali memastikan bahwa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah, dikurangi menjadi hanya 1 hari.



Pengurangan masa karantina tersebut menurutnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tadi arahan Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).

Aturan itu akan berlaku mulai esok hari, Selasa (8/3/2022). Sedangkan aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas Covid-19. "Jadi mulai besok SE daripada BNPB yang baru. Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Menko Airlangga mengatakan bahwa angka reproduksi kasus efektif Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan signifikan. Penurunan tejadi hampir di seluruh pulau.



"Secara nasional telah menurun dari 1,16% ke 1,09% dan untuk konfirmasi kasus harian telah menunjukkan penurunan per 6 Maret," ungkapnya.

Kasus konfirmasi harian virus Omicron telah menurun per 6 Maret sebanyak 8.158 kasus dari per 23 Februari sebanyak 19.807 kasus. "Jadi puncaknya di 23 Februari," pungkas Airlangga.

(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2551 seconds (0.1#10.140)