Naik Transportasi Bebas PCR atau Antigen, Pengamat: Hemat Tak Perlu Keluar Duit Lagi, Lanjutkan!

Senin, 07 Maret 2022 - 17:01 WIB
loading...
Naik Transportasi Bebas...
Penghapusan kewajiban tes antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mendapat dukungan. Pengamat sebut test ini itu bikin miskin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penghapusan kewajiban tes antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mendapatkan respons positif.

Pengamat Transportasi, Djoko Setidjowarno mendukung, langkah pemerintah untuk meniadakan test Covid-19 antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap.

Baca Juga: Omicron Tak Terdeteksi PCR, Eropa Gunakan Teknik RT-PCR

Djoko menilai, kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dapat menjadi angin segar bagi para pelaku perjalanan khususnya transportasi dan mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi di sektor transportasi.

“Ya kalau saya sih mendukung, saya kira ini harus diteruskan dan dilanjutkan, dan ini bagus. Bakal jadi kebiasaan baru ya bagus juga buat pelaku perjalanan,” kata Pengamat Transportasi, Djoko Setidjowarno saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (7/3/2022).

Djoko mengatakan, dengan kebijakan terbaru yang disampaikan, diharapakan membuat pelaku perjalanan lebih hemat dalam melakukan perjalanan.

“Ya bagus gak perlu ada biaya lagi bayar test, test yang buat miskin dan sangat mendukung. Hemat juga gak keluar duit lagi buat bayar ini itu, tak perlu pusing cari tempat test sana sini, yang mau berangkat tinggal berangkat,” tambahnya.

Baca Juga: Luhut Sebut Tak Perlu PCR atau Antigen untuk Perjalanan Domestik, Begini Respons Kemenhub

“Harapannya sih pasti kedepan ini tetap jalan, itu benar terjadi dan direalisasikan sehingga dapat membuat pelaku perjalanan di sektor darat, laut maupun udara,” pungkasnya.

Meski begitu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, untuk sampai hari ini aturan perjalan masih merujuk pada SE Satgas no 22 th 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri.

“Soal ini masih dalam pembicaraan yang dikoordinir oleh koordinator PPKM dan satgas. Hingga saat ini kami masih merujuk pada SE Satgas no 22 th 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri,” Kata Jubir Kemenhub Adita saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (7/3/2022).

Adita mengatakan untuk realisasi dan implementasi di lapangan pihak Kemenhub menunggu pihak Koordinator PPKM untuk merapatkan lebih lanjut. “Ya dan harus ditetapkan dalam SE Satgas dulu baru kami kami rujuk untuk implementasinya di transportasi umum, kapan akan direalisasikan kita tunggu,” pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Bakal Batasi Penerbangan...
AS Bakal Batasi Penerbangan Internasional, Picu Kekacuan Jutaan Penumpang Global
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
KCIC Pasang Target Penumpang...
KCIC Pasang Target Penumpang Whoosh 30.000 per Hari di 2028
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Pertagas Kantongi Pendapatan...
Pertagas Kantongi Pendapatan USD861,51 Juta di 2025, Mayoritas dari Bisnis Transportasi dan Niaga
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Pulang dari Luar Negeri...
Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved